Minahasa,- Pasca ditetapkannya 35 anggota DPRD kabupaten Minahasa periode 2019-2024, partai Golongan Karya (Golkar) berpeluang mendapat 1 kursi pimpinan dewan (wakil ketua) melalui akumulasi perolehan suara yang signifikan saat pilcaleg lalu.
Bendahara DPD partai Golkar Sulut, James Artur Kojongian (JAK) mengatakan dengan jatah 1 kursi tersebut pengurus DPD kabupaten Minahasa harus melewati mekanisme organisasi.
Menurutnya, rapat pleno harus dilaksanakan untuk menetapkan posisi wakil ketua.
"Berdasarkan dari rapat pleno ini akan diusulkan pada tim seleksi dan dari hasil penetapan juga akan dikirimkan pada pengurus DPP," ungkap Kojongian saat rapat pleno di Hotel Toudano, Selasa (13/08/2019).
Lanjut dia, partai Golkar merupakan menganut konstitusi yang jelas rapat ini akan menemukan pimpinan dewan sementara dari partai berlambang beringin ini.
"Setelah anggota DPRD yang baru dilantik maka dari hasil penetapan ini akan menjadi pimpinan sementara karena sesuai mekanisme DPRD pemenang kedua mendapat jatah sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk," bebernya.
Ditempat yang sama Ketua DPC Golkar Minahasa Careigh Naicel Runtu menambahkan bahwa partai golkar memiliki asas atau aturan berorganisasi meskipun penuh dengan dinamika.
"Inilah Golkar yang lahir dari cara bagaimana berdemokrasi melalui pleno untuk menempatkan seorang pimpinan yang kredibel," ujar Runtuh.
Diketahui rapat pleno penetapan calon pimpinan dewan dari partai golkar ini sempat alot dimana timbulnya saling interupsi namun sesuai juknis dan kesepakatan bersama bisa menemukan titik terang, rapat sempat diskorsing selama 15 menit karena usulan sementara ada 3 nama yaitu Ivone Andris, Stecy Runtu, dan Imanuel Manus sehinggah harus diadakan pemilihan dan dari hasil pemilihan tersebut menetapkan stecy Runtu sebagai pimpinan Dewan sementara.
Hadir dalam rapat pleno ini, Sherly Adeline Sompotan, Jame A Kojongian, Rasky Mokodompit, Veriando Lamaluta, Elly Luntungan dan Careigh Runtu serta anggota dewan terpilih dari partai Golkar. (baim)
Bendahara DPD partai Golkar Sulut, James Artur Kojongian (JAK) mengatakan dengan jatah 1 kursi tersebut pengurus DPD kabupaten Minahasa harus melewati mekanisme organisasi.
Menurutnya, rapat pleno harus dilaksanakan untuk menetapkan posisi wakil ketua.
"Berdasarkan dari rapat pleno ini akan diusulkan pada tim seleksi dan dari hasil penetapan juga akan dikirimkan pada pengurus DPP," ungkap Kojongian saat rapat pleno di Hotel Toudano, Selasa (13/08/2019).
Lanjut dia, partai Golkar merupakan menganut konstitusi yang jelas rapat ini akan menemukan pimpinan dewan sementara dari partai berlambang beringin ini.
"Setelah anggota DPRD yang baru dilantik maka dari hasil penetapan ini akan menjadi pimpinan sementara karena sesuai mekanisme DPRD pemenang kedua mendapat jatah sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk," bebernya.
Ditempat yang sama Ketua DPC Golkar Minahasa Careigh Naicel Runtu menambahkan bahwa partai golkar memiliki asas atau aturan berorganisasi meskipun penuh dengan dinamika.
"Inilah Golkar yang lahir dari cara bagaimana berdemokrasi melalui pleno untuk menempatkan seorang pimpinan yang kredibel," ujar Runtuh.
Diketahui rapat pleno penetapan calon pimpinan dewan dari partai golkar ini sempat alot dimana timbulnya saling interupsi namun sesuai juknis dan kesepakatan bersama bisa menemukan titik terang, rapat sempat diskorsing selama 15 menit karena usulan sementara ada 3 nama yaitu Ivone Andris, Stecy Runtu, dan Imanuel Manus sehinggah harus diadakan pemilihan dan dari hasil pemilihan tersebut menetapkan stecy Runtu sebagai pimpinan Dewan sementara.
Hadir dalam rapat pleno ini, Sherly Adeline Sompotan, Jame A Kojongian, Rasky Mokodompit, Veriando Lamaluta, Elly Luntungan dan Careigh Runtu serta anggota dewan terpilih dari partai Golkar. (baim)
