Notification

×

Iklan

Wagub Kandouw Sampaikan Penjelasan Ranperda APBDP Sulut TA 2019

Wednesday, August 14, 2019 | 09:28 WIB Last Updated 2019-08-14T01:28:56Z
Sulut,- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven O E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung DPRD Sulut, Selasa (13/08/2019).

Dalam sambutanya, Wagub Steven Kandouw memberikan apresiasi atas sinegritas yang dibangun antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Provinsi Sulut terkait stimulus gerak pacu pembangunan daerah.

Terkait dengan hal tersebut, Kandouw menyampaikan substansi materi pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019. Disampaikannya, Total Pendapatan Daerah pada tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 4.098.657.797.000 berubah menjadi Rp. 4.110.613.637.599 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.269.244.160.000 berubah menjadi Rp. 1.277.215.768.899. Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 2.702.511.639.000 berubah menjadi Rp. 2.706.495.870.700. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 126.901.998.000 tidak mengalami perubahan.

Sementara Total Kebijakan Belanja Daerah yang ditargetkan pada tahun 2019 senilai Rp. 4.504.485.841.000 berubah menjadi Rp. 4.770.127.954.299,79 dengan rincian: Belanja Tidak Langsung bertambah dari Rp. 2.162.470.457.000 menjadi Rp. 2.236.565.616.709,65. Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp. 2.342.015.384.000 menjadi Rp. 2.533.562.337.590,14 atau bertambah 8,18 persen.

Begitu juga halnya dengan Pembiayaan Daerah, dimana pada tahun 2019 Penerimaan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 425.828.044.000 pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 679.514.316.700,79. Sedangkan Pengeluaran Biaya Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 20.000.000.000 tidak mengalami perubahan.

Dan kepada setiap perangkat daerah Wagub Kandouw berharap pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini semakin di optimalkan.

Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutup Wagub Kandouw. (*/ven)


×
Berita Terbaru Update