Notification

×

Iklan

Karo Dantje Kupas Tuntas Soal Literasi Digital Dalam Kehumasan

Wednesday, November 13, 2019 | 10:54 WIB Last Updated 2019-11-13T02:54:47Z
Tomohon,- Perkembangan teknologi informasi telah terjadi di berbagai belahan bumi, termasuk di provinsi Sulawesi Utara. Teknologi informasi berkembang begitu cepat mulai dari cetak, elektronik, dan kini mengarah yang bersifat digital. Hal ini ditandai dengan munculnya media online dan media sosial berbasis internet.

”Setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, video, dan lainnya, diunggah ke media online dan media sosial. Hal ini dapat berimplikasi positif dan negatif,” kata Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulut Dantje Lantang, SPt, MSi dihadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (12/11/2019) di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Pengaruh positifnya, lanjut dia, antara lain, dapat menyampaikan dan memperoleh informasi yang cepat serta berguna bagi kehidupan manusia maupun lingkungan serta dapat mempermudah berinteraksi tanpa harus tatap muka.

Namun perkembangan teknologi informasi ini dapat juga memberikan efek negatif, tambahnya, terutama apabila media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum yang diatur dalam UU ITE.

“Contohnya berinteraksi di internet dengan konten hoaks yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Dantje.

Menurutnya, humas pemerintah harus melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi berita hoaks. 

"Langkah preventif dilakukan dengan melakukan literasi digital pada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media online dan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.

"Literasi digital tidak hanya sekadar menunjukkan bahwa setiap orang bisa menggunakan medsos dan media-media internet lainnya, namun juga bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi," sambungnya.

Dengan langkah ini dirinya (Dantje, red) mendorong timbulnya pertanggungjawaban pengguna informasi digita.

“Literasi digital juga menuntut setiap pengguna untuk bertanggungjawab terhadap konten di medsos. Dalam artian ketika mendapatkan informasi di medsos dapat dicek terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” tutup Karo Dantje.

Turut hadir pada Rakor Kehumasan ini, Jimmy F Eman, SE, Ak dan para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (*/ven)


×
Berita Terbaru Update