Minsel,- Proyek-proyek fisik APBD 2019 di Minahasa Selatan (Minsel) diketahui banyak yang tidak tuntas sesuai kontrak di akhir tahun anggaran. Diduga proyek-proyek itu meski belum tuntas dikerjakan sudah dicairkan 100 persen. Padahal harusnya diberikan denda atau ada adendum.
Dari informasi yang diperoleh, pengerjaan proyek 2019 yang tak tuntas di akhir tahun yakni proyek pemasangan pipa air bersih di Kelurahan Ranoyapo dan Buyungon.
Diketahui hingga, Rabu (22/01/2020) proyek tersebut masih tahap pengerjaan. Tak beresnya pekerjaan ini menurut anggota DPRD Minsel Jerry Pangkey perlu pengawasan dan pemeriksaan yang ketat. Jangan sampai terjadi penyimpangan semisal tidak dikenakan denda.
"Memang perlu diawasi proses pengerjaaan dan juga pembayarannya. Jangan sampai terjadi pelanggaran. Sebab bila terlambat itu berarti harus dikenakan denda. Nah apakah sudah dikenakan denda atau tidak," tutur anggota Fraksi PDIP ini.
Dia juga mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan turun bulan depan dapat lebih teliti melakukan pemeriksaan. Bahkan dikatakan, pihaknya siap bekerjasama dan memberikan pendampingan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami siap memberikan pendampingan bila diperlukan. Ini demi menyelamatkan manfaat proyek infrastruktur dan uang negara. Jadi kami harapkan jangan terjadi manipulasi karena pengerjaannya memang sudah lewat waktu," terangnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Hems Ruus, pegiat anti korupsi di Minsel. Dia memintakan agar dilakukan pemeriksaan proyek-proyek yang tidak tuntas. Sebab itu berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu juga harus diperiksa kualitas dan kuantitas proyek yang dikerjakan.
"Kasus seperti ini setahu kami banyak. Apalagi yang lokasi jauh dari pemukiman. Bahkan ada dugaan proyek tidak dikerjakan namun cair. Jadi harus diperiksa lebih seksama demi selamatkan uang negara," pungkasnya. (Meyvo Rumengan)