Notification

×

Iklan

Instruksi Gubernur Olly, Sekolah Diliburkan

Sunday, March 15, 2020 | 14:55 WIB Last Updated 2020-03-15T06:55:40Z
Sulawesi Utara,- Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan instruksi meliburkan satuan pendidikan SMA, MA, SMK, SMTK,dan SLB baik Negeri maupun Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut terhitung sejak Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang.

Instruksi Orang nomor satu di Sulut ini untuk mengantsipasi penyebaran virus corona di Sulut.

Instruksi Gubernur Olly Dondokambey, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, dr Liesje G L Punuh M.Kes, Minggu (15/03/2020).

Beriktut Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, 

1. Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara DILIBURKAN pada tanggal 16-30 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

3. Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII  tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi "Rumah Belajar" yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.

4. Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.

(Redaksi)


×
Berita Terbaru Update