Notification

×

Iklan

Perkada 2020 Segera Turun, Koloay Sebut Pekan Ini DPRD Konsultasi Ke Kemendagri

Monday, March 9, 2020 | 16:03 WIB Last Updated 2020-03-09T10:54:28Z
Koloay: Harus Ada Penyampaian Berimbang Soal Kondisi yang Terjadi ke Kemendagri


Minahasa Selatan,- Usai melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tetty Paruntu mantap menerbitkan Peraturan kepala daerah (Perkada) untuk menetapkan APBD 2020.

Rencananya pekan ini bila sinkronisasi anggaran telah selesai, Perkada segera ditandatangani dan dapat dipergunakan.

"Lewat konsultasi di Kemendagri, malah bupati diharapkan dapat segera menyusun dan menandatangai Perkada APBD 2020. Sebab sudah menjadi kewajiban dari kepala daerah bila ada kondisi seperti sekarang. Bahkan bila bupati tidak terbitkan, dapat dikenakan sanksi sampai pada pemberhentian," tukas Kepala Bapelitbang Tertius Ulaan belum lama ini.

Bakal diterbitkannya Perkada APBD 2020 membuat anggota DPRD Minsel merasa terkangkangi hak budgetingnya. Karenanya mereka meminta lebih dulu dilakukan penyelidikan siapa yang harus bertanggung jawab atas tak kunjung dibahasnya APBD tahun lalu.

Apalagi ini menyangkut sanksi yang harus diterima dan juga aspirasi masyarakat.

"Kami sudah melakukan rapat pimpinan dan Fraksi menyikapi Perkada APBD. Tapi kami menginginkan sebelumnya harus ada penyampaian berimbang soal kondisi yang terjadi ke Kemendagri. Sehingga tidak berat sebelah yang justru nantinya menyebabkan kontra produktif," tukas Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay, SH.

Disebutkannya guna meluruskan persoalan, DPRD pekan ini ke Kemendagri melakukan konsultasi. Salah konsultasi juga memintakan Kemendagri melakukan penyelidikan.

Selain itu juga untuk mengetahui peran dan kedudukan dari DPRD bila APBD ditetapkan lewat Perkada.

"Intinya kami ingin mengetahui Perkada itu seperti apa bila memang harus demikian. Apalagi ini hal baru yang ingin kami pelajari. Meski sebenarnya kami menilai hak budgeting DPRD sebagai wakil rakyat dirampas. Apalagi ada sejumlah mekanisme yang dilanggar," terangnya.

Menyangkut sanksi, Koloay juga memintakan Kemendagri menjatuhkan sanksi pada yang bersalah.

"Kami pastinya akan merunut tiap tahapan atau kejadian seputar apa yang melatari sehingga APBD tak kunjung dibahas. Tentunya bermula dari penetapan AKD yang dihambat. Dari sini kami ingin Kemendagri obyektif. Satu lagi, kami siap memberikan pengawasan maksimal pada pelaksanaan APBD 2020," pungkasnya. (Meyvo)

×
Berita Terbaru Update