Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus telah menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan darurat nasional Corona.
Begitu seriusnya penyebaran virus corona mendapat tanggapan dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Wilayah Teritorial Sulawesi Utara (LSM GMBI Wilter Sulut) yang dikenal getol memperjuangkan hak-hak masyarakat termasuk virus Corona yang berdampak mengancam keselamatan masyarakat.
Ketua GMBI Wilter Sulut Howard Hendrik Marius melalui Dantim 7 GMBI Sulut Jefran Herodes De Yong meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara jangan menutup-nutupi informasi mengenai Virus Corona di Sulawesi Utara.
"Hasil investigasi yang kami lakukan, di Sulawesi Utara sudah ada yang terkena Virus Corona. Tapi kenapa pemerintah tidak terbuka mengenai itu, kami punya buktinya," katanya.
LSM GMBI Wilter Sulut, lanjut de'Yong bukan membuat panik masyarakat Sulawesi Utara, atau menciptakan suasana tak nyaman.
"Kami tegaskan, GMBI tidak membuat panik, catat itu. Tapi maksud dan tujuan kami adalah untuk agar Sulawesi Utara waspada dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk pencegahan Virus Corona agar tidak tersebar secara masif di Sulawesi Utara yang kita cinta bersama ini," sembur Jefran.
Lanjut dikatakan Jefran, keterbukaan informasi kepada publik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Disitu menegaskan dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," tandasnya.
Sementara, Skertaris Wilayah GMBI Wilter Sulut Dave Lolowang mengatakan, bicara Virus Corona, GMBI telah menyampaikan aspirasi-aspirasi GMBI ke pemerintah melalui Dewan Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.
"Dimana GMBI mendesak pemerintah untuk menutup Penerbangan Manado - Cina, menetapkan Status Darurat di Sulut bila ada yang terpapar Virus Corona, Medikal Check Up seluruh TKA dan Turis di Wilayah Sulut dan seterusnya," ungkap Dave.
Lanjut dia, maksud dari tujuan GMBI dalam keterbukaan pemerintah adalah bisa diantisipasi sejak dini, mencarikan solusi bersama agar masyarakat Sulawesi Utara bisa terhindar atau setidaknya meminimalkan yang terkena Virus Corona.
"Bila pemerintah memberikan informasi yang valid, pasti kesimpulan dan solusi juga akan maksimal, kami dan masyarakat akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melawan Virus Corona," ujarnya.
Dirinya berharap Pemprov Sulawesi Utara tak usah gengsi untuk meniru langkah-langkah yang baik dan tepat dari provinsi lain bahkan negara lain dalam mengantisipasi ataupun menangani penyebaran Virus Corona.
"Israel dan Palestina saja bergandengan tangan untuk bersama-sama melawan Virus Corona. Intinya, kami hanya ingin jangan sampai masyarakat sulut terkena wabah virus Corona." tandas Lolowang. (Baker)
