ASN Yang Malas Akan Ditindak Tegas
Talaud,- Tindak lanjut hari perdana bekerja sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Talaud, Wakil Bupati, Drs Moktar Arunde Parapaga (MAP), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua instansi, yakni Kantor Kecamatan Melonguane dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Talaud.
Inspeksi tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terhadap pelayanan kedua instansi dimaksud, yang dinilai pelayanannya tidak maksimal.
"Hari ini saya sengaja melakukan inspeksi mendadak terhadap kedua instansi yakni Kantor Camat Melonguane dan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Karena pelayanannya banyak dikeluhkan masyarakat," tegas Parapaga saat memberikan warning terhadap sejumlah staf kantor di kedua instansi tersebut pada apel pagi didepan kantornya, Selasa (10/03/2020)
Menurutnya, sebagai seorang ASN yang baik wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi) dimana instansi dia bekerja dengan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat maupun tamu lain yang membutuhkan pelayanan.
"Tapi saya melihat, bagaimana mau kinerja prima kalau pegawainya tidak ada di ruangan kerja karena bolos kerja atau memang tidak datang. Ini kan kurang ajar namanya, tidak mengedepankan tupoksinya," ujarnya.
Lanjut dia, diperlukan kesadaran dalam mendisiplinkan diri agar kinerja lebih maksimal sesuai yang diharapkan.
"Karena logikannya, bagaimana mau bagus pelayanan sedangkan dirinya saja tidak becus. Belum lagi persoalan keindahan dan kebersihan lingkungan kerja serta penampilan diri. Semua itu sangat menunjang kinerja dan konsekuensinya maka ASN nakak akan ditindak tegas sesuai aturan," katanya.
"Saya berharap mulai saat ini, tidak ada lagi yang malas bekerja. Hilangkanlah kebiasaan buruk itu, bangkitlah menjadi abdi negara yang profesional dibidangnya dan lakukan secara kreativitas yang dinamis," ajak Parapaga dengan nada serius semabari menambahkan kepada pegawai kedua instansi yang tidak hadir saat dilakukan agar didampingi Camat dan Kepala Dinas untuk menghadap di ruangan Wakil Bupati.
Diketahui, saat inspeksi mendadak dikedua instansi tersebut didapati kehadiran pegawainnya rata-rata 30 persen. (Man)
Inspeksi tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terhadap pelayanan kedua instansi dimaksud, yang dinilai pelayanannya tidak maksimal.
"Hari ini saya sengaja melakukan inspeksi mendadak terhadap kedua instansi yakni Kantor Camat Melonguane dan Dinas Pertanian dan Perkebunan. Karena pelayanannya banyak dikeluhkan masyarakat," tegas Parapaga saat memberikan warning terhadap sejumlah staf kantor di kedua instansi tersebut pada apel pagi didepan kantornya, Selasa (10/03/2020)
Menurutnya, sebagai seorang ASN yang baik wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi) dimana instansi dia bekerja dengan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat maupun tamu lain yang membutuhkan pelayanan.
"Tapi saya melihat, bagaimana mau kinerja prima kalau pegawainya tidak ada di ruangan kerja karena bolos kerja atau memang tidak datang. Ini kan kurang ajar namanya, tidak mengedepankan tupoksinya," ujarnya.
Lanjut dia, diperlukan kesadaran dalam mendisiplinkan diri agar kinerja lebih maksimal sesuai yang diharapkan.
"Karena logikannya, bagaimana mau bagus pelayanan sedangkan dirinya saja tidak becus. Belum lagi persoalan keindahan dan kebersihan lingkungan kerja serta penampilan diri. Semua itu sangat menunjang kinerja dan konsekuensinya maka ASN nakak akan ditindak tegas sesuai aturan," katanya.
"Saya berharap mulai saat ini, tidak ada lagi yang malas bekerja. Hilangkanlah kebiasaan buruk itu, bangkitlah menjadi abdi negara yang profesional dibidangnya dan lakukan secara kreativitas yang dinamis," ajak Parapaga dengan nada serius semabari menambahkan kepada pegawai kedua instansi yang tidak hadir saat dilakukan agar didampingi Camat dan Kepala Dinas untuk menghadap di ruangan Wakil Bupati.
Diketahui, saat inspeksi mendadak dikedua instansi tersebut didapati kehadiran pegawainnya rata-rata 30 persen. (Man)
