Akibatnya banyak warga ikut keluar rumah untuk mengetahui kebenaran informasi dua ODP yang sedang dalam masa isolasi di Rumah Sakit Liung Peduli, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Kami butuh kepastian untuk menentukan kebenaran apa betul dan bagaimana sebenarnya tentang informasi itu," ujar seorang IRT penasaran dan rasa khawatir.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy Thungari kepada wartawan pun menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah pemeriksaan sesuai protokol penanganan covid-19 terhadap warga yang berstatus ODP.
"Rapid Test ini merupakan tahapan kedua melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga terinfeksi virus covid 19," katanya, Selasa (14/04/2020).
Lanjut Thungari, Rapid Test ialah serangkaian pemeriksaan terhadap adanya imun (Anti Body) didalam tubuh oknum yang pernah terpapar suatu virus apa saja.
Menurutnya, hasil positif Rapid Test ini pun tidak menjamin jika sesorang diklaim positif covid 19.
"Untuk tindak lanjut, besok tim akan melakukan pemeriksaan tahap ketiga yaitu pengambilan apus tenggorokan (SWAB). Kemudian hasilnya akan dikirim ke Makasar atau Jakarta, untuk dilakukan pengecekan Polymerose Chain Reaction (PCR), selama kurang lebih satu minggu," ujar Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covud-19 kabupaten Sangihe ini.
Dirinya menambahkan hasil pemeriksaan akan diumumkan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covud-19 sebagai pihak yang berkompeten.
"Hasilnya pemeriksaan SWAB inilah yang nantinya akan dijadikan diagnosa, apakah seorang itu negatif/positif dari virus covid-19. Ini merupakan informasi yang resmi dari pemerintah bukan dari pihak yang tidak berkompoten," tegasnya (Yan)
