Bupati: "Kan masih banyak daerah lain di Minut yang lebih pantas dibahas untuk tujuan itu, daripada harus mengorbankan masyarakat"
Minahasa Utara, - Posisi areal Ilo-ilo di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara dengan Kota Manado, memang berdekatan. Itulah mungkin yang jadi alasan sehingga Pemprov Sulut mencoba melokalisasikan Tempat Pemakaman Korban Covid-19 di kecamatan paling ujung Minahasa Utara itu.
Bertempat di Kantor Hukumtua Wori, Asisten I Pemrov Sulut, Drs Edison Humiang MSi dan rombongan ditolak masyarakat Kecamatan Wori saat akan menggelar sosialisasi, Selasa (28/04/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Wahai pemprov, jangan durhaka kepada rakyat. Ingat, suara rakyat adalah suara TUHAN," hardik warga yang menggelar unras damai.
Terpisah, Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan S.Th (VAP) dihadapan sejumlah wartawan mengaku kurang suka dengan wacana pengadaan lahan di Ilo-ilo tersebut.
"Minut kan daerah Zona Ekowisata, kenapa pekuburan itu harus di Minut, apa belum cukup tempat pemakaman Maumbi di Minut," kata VAP.
Disamping areal yang dimaksud dinilai cukup dekat dengan pemukiman dan perkebunan penduduk, lanjut bupati, Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki banyak lahan yang lebih strategis dibanding Ilo-ilo.
"Kan masih banyak daerah lain di Minut yang lebih pantas dibahas untuk tujuan itu, daripada harus mengorbankan masyarakat," ujar Panambunan didampingi PLH Sekdakab Minut, Allan Mingkid.
Dikatakan VAP, bukan itu saja. Lokasi TPU juga ada aturan dan kajian serta persetujuan dia.
"Dalam Perda Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengelolaan Pemakaman, pada Pasal 11 tertera harus ada persetujuan Kepala Daerah, tidak boleh sembarang," urai Panambunan.
Terkait penolakan keras masyarakat Desa Wori, dimintai tanggapan sebagai bupati, bagaimana sikap VAP, dengan tegas bupati memastikan ia harus berpihak pada rayatnya.
"Saya sudah dipilih mereka menjadi pelindung, manjadi orangtua dan menjadi garda terdepan mereka. Otomatis saya harus membela apa yang diharapkan oleh rakyat saya," pungkas Vonnie. (Baker)
Minahasa Utara, - Posisi areal Ilo-ilo di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara dengan Kota Manado, memang berdekatan. Itulah mungkin yang jadi alasan sehingga Pemprov Sulut mencoba melokalisasikan Tempat Pemakaman Korban Covid-19 di kecamatan paling ujung Minahasa Utara itu.
Bertempat di Kantor Hukumtua Wori, Asisten I Pemrov Sulut, Drs Edison Humiang MSi dan rombongan ditolak masyarakat Kecamatan Wori saat akan menggelar sosialisasi, Selasa (28/04/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Wahai pemprov, jangan durhaka kepada rakyat. Ingat, suara rakyat adalah suara TUHAN," hardik warga yang menggelar unras damai.
Terpisah, Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan S.Th (VAP) dihadapan sejumlah wartawan mengaku kurang suka dengan wacana pengadaan lahan di Ilo-ilo tersebut.
"Minut kan daerah Zona Ekowisata, kenapa pekuburan itu harus di Minut, apa belum cukup tempat pemakaman Maumbi di Minut," kata VAP.
Disamping areal yang dimaksud dinilai cukup dekat dengan pemukiman dan perkebunan penduduk, lanjut bupati, Provinsi Sulawesi Utara masih memiliki banyak lahan yang lebih strategis dibanding Ilo-ilo.
"Kan masih banyak daerah lain di Minut yang lebih pantas dibahas untuk tujuan itu, daripada harus mengorbankan masyarakat," ujar Panambunan didampingi PLH Sekdakab Minut, Allan Mingkid.
Dikatakan VAP, bukan itu saja. Lokasi TPU juga ada aturan dan kajian serta persetujuan dia.
"Dalam Perda Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengelolaan Pemakaman, pada Pasal 11 tertera harus ada persetujuan Kepala Daerah, tidak boleh sembarang," urai Panambunan.
Terkait penolakan keras masyarakat Desa Wori, dimintai tanggapan sebagai bupati, bagaimana sikap VAP, dengan tegas bupati memastikan ia harus berpihak pada rayatnya.
"Saya sudah dipilih mereka menjadi pelindung, manjadi orangtua dan menjadi garda terdepan mereka. Otomatis saya harus membela apa yang diharapkan oleh rakyat saya," pungkas Vonnie. (Baker)