Notification

×

Iklan

Gunakan Aplikasi Zoom, DPRD Hearing Bersama Pemkab Minahasa

Wednesday, April 15, 2020 | 23:25 WIB Last Updated 2020-04-17T03:25:41Z
Minahasa,- Ditengah upaya bersama memerangi penyeberan Covid-19, DPRD Kabupaten Minahasa terus meongoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Seperti yang dilakukan, Rabu (15/04/2020) legislator Minahasa melaksanakan hearing bersama Sekretaris Kabupaten Minahasa Frits Muntu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Donald Wagey, dan Sekretaris DPRD Dolfie Kuron via video conference melalui aplikasi Zoom.

Hearing  yang berlangsung hampir 8 jam itu dipimpin oleh Ketua DPRD Glady Kandouw di dampingi wakil ketua Okstesi Runtu, dan Denny Kalangi serta diikuti oleh 32 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

Terpatntau, sejumlah agenda dibahas bersama oleh legislatif dan eksekutif demi memerangi pandemi Covid-19 di Minahasa, diantaranya terkait ketersediaan obat-obatan, para medis, penggunaan dana serta pergeseran untuk fisik non fisik, teknis penyaluran bantuan sosial, strategi yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 , SOP yang diterapkan, serta bantuan yang disalurkan untuk masyarakat.

Dikatakan Kandouw semua anggota DPRD Minahasa sangat peduli dan memberikan perhatian terhadap bagaimana mengantisipasi dan menangani pandemi Covid-19 untuk rakyat Minahasa bisa terjaga dan terhindar dari wabah.

"Seluruh teman-teman dewan sangat peduli terkait apa yang kita rasakan bersama ini. Itu terlihat dalam keseriusan semua anggota dewan yang aktif menyampaikan perrtanyaan meskipun lewat Aplikasi Zoom," kata Kandouw.

Lanjutnya, dalam hearing ini dapat ditunjukan kesiapan yang sangat serius juga dari pihak eksekutif  lewat kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Royke Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSi.

"Untuk itu mari kita sungguh-sungguh, serius tidak main-main dalam menghadapi proses ini. Masyarakat adalah tanggung jawab kita semua baik eksekutif maupun semua anggota dewan yang terhormat sebagai wakil Rakyat," ungkapnya.

Sebagai bentuk kepeduliaan Pimpinan dan Anggota DPRD maka disetujui pergeseran untuk Covid 19 ini sebesar Rp. 1.062.163.750 dari Dana Reses, Tunjangan Reses dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

"Dan akan menyusul lagi sekira 1 Miliar dari SPPD luar daerah. Serta tidak menutup kemungkinan ada pos-pos lain yang bisa digeser, yang penting semua untuk kepentingan Rakyat Minahasa bebas dari Corona. Masyarakat Minahasa aman, sehat, dilindungi oleh Tuhan yg maha kuasa," kuncinya. (Roni)


×
Berita Terbaru Update