Minahasa Selatan,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny J Tumbuan, SE, Kamis (30/04/2020) membuka Rapat Paripurna Laporan Khusus Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Selatan Tahun 2019 melalui vidoe teleconference (Vicon) langsung dari Rumah Dinas Bupati Kompleks Kantor Bupati Minsel.
Rapat Paripurna Sebelum mendengarkan pidato LKPJ Bupati, rapat diawali doa dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD.
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany E Paruntu, SE dalam laporannya menjelaskan berbagai hal pertanggung jawabannya. Diantaranya terkait percepatan pencegahan penyebaran dan penanganan corona virus (covid-19) berdasarkan laporan Satgas Covid-19.
Dalam LKPJ, terkait covid-19, terkuak kondisi riil terdampak corona virus dikabupaten Minahasa Selatan yakni; Orang Tanpa Gejala (OTG) 1 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 3 orang
dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4 orang.
Usai mendengarkan pidato LKPJ Bupati, Wakil Ketua DPRD, Paulman S Runtuwene, SE langsung membacakan susunan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2019, yang sebelumnya diawali dengan membacakan daftar usulan nama yang diajukan masing masing Fraksi.
Berikut usulan nama Pansus LKPJ 2019 masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan :
Fraksi Golkar: Roby Sangkoy,Djen Lamia, Harley Kaseger
Fraksi PDIP, Verke Pomantow, Frangky Lelengboto, Rommy Pondaag.
Fraksi Nasdem: Alex Kumaat
Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay
Fraksi Demokrat, Andries Rumondor.
Ketua: Frangky Lelengboto
Wakil Ketua: Alex Kumaat
Sekertaris: Roby Sangkoy
Anggota: Verke pomantow
Diakhir paripurna Wakil Ketua DPRD, Paulman S Runtuwene,SE bersama Stevanus Lumowa, SE, menandatangani Surat Keputusan susunan Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 yang disaksikan langsung Bupati DR Christiany E Paruntu, SE dan Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE. (Meyvo)
Rapat Paripurna Sebelum mendengarkan pidato LKPJ Bupati, rapat diawali doa dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD.
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany E Paruntu, SE dalam laporannya menjelaskan berbagai hal pertanggung jawabannya. Diantaranya terkait percepatan pencegahan penyebaran dan penanganan corona virus (covid-19) berdasarkan laporan Satgas Covid-19.
Dalam LKPJ, terkait covid-19, terkuak kondisi riil terdampak corona virus dikabupaten Minahasa Selatan yakni; Orang Tanpa Gejala (OTG) 1 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) 3 orang
dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4 orang.
Usai mendengarkan pidato LKPJ Bupati, Wakil Ketua DPRD, Paulman S Runtuwene, SE langsung membacakan susunan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2019, yang sebelumnya diawali dengan membacakan daftar usulan nama yang diajukan masing masing Fraksi.
Berikut usulan nama Pansus LKPJ 2019 masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Selatan :
Fraksi Golkar: Roby Sangkoy,Djen Lamia, Harley Kaseger
Fraksi PDIP, Verke Pomantow, Frangky Lelengboto, Rommy Pondaag.
Fraksi Nasdem: Alex Kumaat
Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay
Fraksi Demokrat, Andries Rumondor.
Ketua: Frangky Lelengboto
Wakil Ketua: Alex Kumaat
Sekertaris: Roby Sangkoy
Anggota: Verke pomantow
Diakhir paripurna Wakil Ketua DPRD, Paulman S Runtuwene,SE bersama Stevanus Lumowa, SE, menandatangani Surat Keputusan susunan Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 yang disaksikan langsung Bupati DR Christiany E Paruntu, SE dan Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE. (Meyvo)