Minahasa Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Hal ini tentunya menjadi prestasi tersendiri di pemerintahan di bawah pimpinan Bupati Tetty Paruntu.
Namun opini WTP yang diberikan oleh BPK mendapat kritikan dari Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Minsel, Jhon Senduk.
Ia meminta BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Menurutnya usulan ini dikarenakan ada sejumlah temuan berpotensi terjadinya korupsi. Sebut saja proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian.
"Kami memintakan BPK melakukan PDTT terhadap APBD 2019 di Minsel. Ini karena kami mendapatkan temuan adanya kemungkinan terjadi penyelewengan anggaran yang dapat menyebabkan kerugian negara. Seperti proyek bendungan dan irigasi di Dinas PU," ungkapnya.
"Selain itu juga pengadaan bibit buah di Dinas Pertanian. Ini penting untuk menyelamatkan uang negara dan juga kepentingan masyarakat," sambungnya.
Lanjut menurutnya, opini WTP bukan berarti tidak terjadi korupsi di pemerintahan. Ia mencontohkan tiga kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Kejaksaaan negeri (Kejari) Minsel. Bahkan tiga kepala dinas berhasil diseret ke pengadilan dan dinyatakan bersalah. Padahal hasil opini BPK waktu itu, Pemkab Minsel meraih WTP.
"Jadi perlu diluruskan disini bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi. Karena penilaian BPK untuk memberikan opini hanya sekitar apakah penyajian laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Jadi belum masuk apakah pada realisasinya sudah sesuai atau belum. Makanya tidak heran bila meski mendapat WTP, Minsel masih ada kasus korupsi," tandasnya.
Senada disampaikan, Djony Pojoh. Menurutnya opini WTP hanya seputar cara penyajian laporan keuangan. Belum menyentuh antara realisasi anggaran dengan realisasi pengerjaan. Begitu pula dengan fungsi dan capaian terhadap tujuan.
"Usulan agar BPK melakukan PDTT sudah sangat tepat. Apalagi dari pemberitaan lewat media adanya banyak temuan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Mulai dari proyek di PU sampai hibah di KONI. Semoga saja dapat diterima dan dilakukan, kami siap memberikan informasi pada BPK," tuturnya. (Meyvo)


