Diketahui realisasi BLT Kampung Kalagheng berjumalah 33 KK, penyalurannya menggunakan sistem tunai (cash/manual), yang disaksikan oleh tokoh agama/masyarakat dan anggota Polsek Tabukan Selatan, yaitu Bhabinkamtimas dan Babinsa Kampung Kalagheng.
Kegiatan penyaluran BLT dibernarkan oleh pemerintah kampung Kalaqgheng, Cherstianus Tenda.
"Sudah dilaksanakan tugas dan amanat pemerintah yaitu BLT bagi warga penerima sesuai kriteria atau petunjuk," ucap Tenda.
Menurutnya penerima BLT sesuai hasil rapat kampung yang melibatkan Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) dan perangkat kampung bersama warga masyarakat.
"Sesuai data, maka masyarakat yang berhak meneriama PKH dan BPTN berjumlah 40 Kepala Keluarga (KK) termasuk yang menerimah Bansos, berjumalah 28 KK. Artinya, dari jumlah 40 masuk dalam penerima PKH dan BPTN bersama Bansos, berjumlah 28 tidak lagi menerima BLT sesuai kriteria," pungkasnya. (Yan)


