Notification

×

Iklan

Kapolres Sangihe Warning, Awasi Penyaluran Bantuan Terdampak Covid-19

Monday, May 11, 2020 | 18:18 WIB Last Updated 2020-05-11T12:36:18Z
Sangihe,- Menindaklanjuti amanat Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jedral Polisi Idham Azis, tentang hukuman berat bagi penyalagunaan pengelolaan dana bencana non alam covid-19 langsung ditindak lanjut oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM bersama para Kapolres serta jajarannya.

Seperti halnya, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK. Ia sangat berharap masyarakat Kabupaten Sangihe mau membantu polisi mengawasi dan memberi informasi terkait penyaluran bantuan pemerintah lewat Dana Desa Tahun 2020, termasuk Dana Bansos bagi warga terdampak covid 19 jika terjadi penyelewengan anggaran.

"Jika ada ketidak beresan dengan batuan pemerintah sesuai pantauan masyarakat, jika perlu laporkan saja ke Polres, asal datanya lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan, kami bertindak tanpa adanya laporan sulit," katanya belum lama ini.

Untuk itu, lanjut Susetyo, agar tidak bermasalah dengan hukum, maka penggunaan anggaran covid 19 sebaiknya jangan ada penyimpangan dan kekeliruan yang direncanakan apalagi dilakukan secara sengaja.

"Keliru tanpa sengaja dan disengaja, tetap akan ketahuan dalam pengembangan oleh aparat. Makanya kami juga menghimbau, teman-teman LSM maupun PERS bila ada laporan batuan pemerintah pusat yang bermasalah, mari kita berkolaborasi agar aparat dapat bertindak tegas," pungkasnya. (Yan)



×
Berita Terbaru Update