![]() |
| DWP Sulut dan DP3A menggelar Sosialisasi Etika dan Tanggung Jawab dalam Organisasi yang dilaksanakan di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (18/5). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Sosialisasi Etika dan Tanggung Jawab dalam Organisasi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Senin (18/5/2026) ini bertujuan untuk memperkuat integritas serta profesionalitas pendamping Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.
Sekprov Tahlis Gallang pada kesempatan itu menekankan bahwa DWP memiliki posisi strategis sebagai pilar penyangga kinerja birokrasi sekaligus mitra krusial pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar DWP berakar kuat pada Panca Dharma Wanita. Prinsip tersebut mencakup lima peran esensial perempuan, yakni pendamping suami, pengelola rumah tangga, pendidik generasi penerus, pencari nafkah tambahan, serta warga negara yang aktif di masyarakat.
"DWP memegang tanggung jawab besar dalam membangun atmosfer rumah tangga yang harmonis, stabil, dan berintegritas. Kondisi domestik yang sehat ini berdampak langsung pada tingkat kedisiplinan serta profesionalisme ASN saat mengabdi kepada negara," ujar Tahlis.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DWP Provinsi Sulut, Resky Amalia Gallang, mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menunjukkan partisipasi aktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah saat ini.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menyurutkan kontribusi nyata organisasi bagi program kerja Pemerintah Provinsi Sulut.
"Setiap agenda DWP harus dimanfaatkan secara maksimal guna memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, sekaligus menyokong efektivitas pelayanan suami sebagai abdi negara," kata Resky.
Dalam sesi pemaparan materi, Resky menguraikan bahwa anggota DWP memikul peran ganda. Selain sebagai istri dari seorang ASN, DWP juga menjadi representasi publik yang ikut memengaruhi citra pemerintah daerah di mata masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan fondasi etika berorganisasi mutlak diperlukan.
Beberapa poin penting yang digarisbawahi terkait etika organisasi antara lain kewajiban menjaga kehormatan suami dan instansi, menghindari gaya hidup mewah (flexing) di media sosial, serta saling menghargai antarsesama anggota.
DWP juga dituntut bijak bersosial media guna mencegah munculnya polemik di ruang publik. Selain aspek moral, integritas disebut sebagai jangkar utama dalam berperilaku. Implementasi nyata dari nilai ini adalah pengelolaan program dan keuangan organisasi yang transparan, komitmen menolak pemanfaatan jabatan suami untuk kepentingan pribadi, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi internal organisasi.
Terkait aspek profesionalitas, para anggota didorong untuk menguasai manajemen waktu yang baik antara urusan domestik dan organisasi.
DWP juga diminta terus mengasah kompetensi diri serta merancang program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, jajaran pengurus mengingatkan pentingnya menjaga amanah dari Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Amanah ini berkaitan dengan pemanfaatan alokasi anggaran kegiatan DWP agar dikelola secara akuntabel dan bertanggung jawab.
"Ke depan, DWP Sulut diharapkan terus memperluas program pemberdayaan perempuan, merespons persoalan sosial dan kebencanaan, serta menjadi figur teladan di lingkungan keluarga masing-masing," tutupnya. (*/ven)
