Kendati demikian, pengawasan terhadap penggunaan dana Bansos dan BLT tidak serta merta diabaikan, namun harus tetap dalam pengawasan agar benar-benar pemanfaatannya tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yunardi, SH, HM. Menurutnya, pihaknya tak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan penyalagunaan wewenang atas penyaluran Bansos dan BLT.menerimah batuan tersebut.
"Ini merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Kami tidak segan-segan melakukan pemeriksaan bagi dinas maupun kapitalaung (Kepala Kampung, red)," ujar Yunardikepada wartawan, Rabu (29/04/2020).
Lanjut dia, penyaluran Bansos maupun BLT akibat dampak covid-19 terus dipantau sesuai tupoksi yang melekat pada Kejaksaan Negeri.
"Dana-dana itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab Ini merupakan program pemerintah. Akan ada sanksi hukum yang berat kepada oknum yang melakukan pemotongan maupun peyimpangan. Jika ditemui akan kami tindak lanjuti seusuai dengan tupoksi kami," tegasnya.
Lebih jauh, dirinya meminta jangan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan mencari keuntungan pribadi.
"Bantuan ini harus tepat sasaran, harus tepat guna sesuai aturan yang berlaku. Saya ingatkan, jika terjerat masalah korupsi, sesuai aturan hukum yang diretapkanã jangan menyesal nanti," tutup Yunardi. (Yan)
