![]() |
| Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026, Jumat (5/6). Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe resmi memulai tahapan seleksi masuk sekolah dengan menandatangani komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, Jumat (5/6/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan pemerataan akses pendidikan di wilayah kepulauan.
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari pada kesempatan itu menegaskan bahwa seluruh proses SPMB wajib berjalan tanpa tebang pilih. Sistem baru tersebut harus mampu menjamin hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
"Wilayah kita terdiri dari 15 kecamatan, 145 kampung, dan 22 kelurahan. Hambatan geografis sebagai daerah kepulauan memang menjadi tantangan nyata. Namun, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi layanan pendidikan yang adil," ujar Wabup Tendris.
Ia menjelaskan, kesepakatan tertulis yang diteken oleh seluruh elemen pendidikan hari ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah. Skema SPMB 2026 dirancang untuk mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan sesuai regulasi yang berlaku.
Guna menyukseskan program ini, Wabup Tendris menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan dan pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan internal. Evaluasi berkala akan terus dilakukan demi mengantisipasi potensi kecurangan di lapangan.
"Saya meminta semua pihak menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung. Kita harus mengeliminasi segala bentuk penyimpangan sekecil apa pun agar marwah dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Sangihe tidak cedera," tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen SPMB 2026 secara bergantian oleh instansi dinas terkait, kepala sekolah, serta perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di lokasi. (Yansa)
