Tampi: Salah Satu Akses Penyalahgunaan Uang Negara Yang Berujung Ke Tindak Pidana Korupsi
Sangihe,- Percepatan Penanganan covid-19 yang kurang maksimal oleh pemerintah dan Tim Gugus ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sangihe, Denny Roy Tampi (DRT) yang terus menerima keluhan dari masyarakat soal bantuan kepada warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Penanganan covid-19 pada masyarakat, hingga hari ini seolah tidak ada perubahan signifikan, jika kita bandingkan dengan anggaran cukup fantastis sekitar Rp 98 miliar," ujar politisi Partai PDIP itu, Senin (11/05/2020).
Ia mempertanyakan bentuk dan besaran anggaran yang disalurkan dengan wujud batuan bagi warga masyarakat yang terdampak covid-19.
"Sampai sekarang masih banyak masyarakat berteriak. Contohnya kemarin, masih ada masyarakat mempertanyakan, baik para ojek, sopir, bentor di Kecamatan Tamako, Manganitu dan Kecamatan Tabukan Utara yang mengeluh karena tidak menerima bantuan itu," sembur Tampi tajam.
Lanjut DRT, apakah batuan dana yang diterima terlambat sehingga ada yang belum dapat ?, atau bahkan tidak terdaftar untuk dapat bantuan?. Iapun dengan tegas menyampaikan penyalahgunaan uang negara akan berujung kepada tindak pidana korupsi.
"Semoga hanya karena faktor keterlambatan saja, bukan kesengajaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Tak lupa saya sampaikan dan saya ingatkan, anggaran penanganan covid 19 di kabupaten Kepulauan Sangihe sangat besar, sehingga pemerintah harus transparan pada masyarakat, sudah berapa banyak anggaran yang dikeluarkan saat ini, karena ini merupakan uang rakyat," tegasnya.
Lebih jauh, Anggota DPRD Sangihe yang dikenal vocal menyuarakan kepentingan masyarakat ini mengingatkan agar tidak ada oknum yang 'bermain mata' dalam penggunan dana bantuan ini yang pada akhirnya bermuara diranah hukum.
"Memang sebagai mitra dari eksekutif, kami Legislator tidak bisa mengintervesi pengalokasian dana penanganan covid 19. Namun sesuai penyampaian Pak Kapolri, kami bahkan rakyat sendiri wajib mengawasi mulai dari penganggaran sampai realisasi. Apalagi DPRD punya tupoksi karena rakyat berhak mengetahui berapa banyak anggaran dikeluarkan untuk membantu warga masyarakat berdampak covid 19," jelasnya.
Tampi pun memaklumi, dimana saat ini pemerintah dan tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sangihe masih terus berjuang guna percepatan penanganan wabah corona, namun ia mengingatkan bukan berarti mengesampingkan transparansi.
"Setahu kami, memang sampai sekarang belum ada trasparan pemerintah dan tim gugus berapa banyak anggaran dikeluarkan dalam penanganan covid 19 dipublikasi pada warga masyarakat. Tapi itu bisa dimaklumi, karena sementara berlangsung. Namun kelak, semoga apa yang kami takutkan, tidak terjadi," pungkasnya. (Yan)

