Minahasa Utara,- Aksi penolakan warga Ilo- Ilo terhadap rencana pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk Tempat pemakaman umum (TPU ) khusus korban covid-19 ditanggapi serius oleh pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepada wartawan, Kamis (30/04/2020), Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan, STh menyatakan dirinya memastikan tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.
”Hanya saja Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kitakan bisa mencarikan solusinya bersama,” Jelas VAP sapaan akrab bupati perempuan di tanah Tonsea ini.
Dirinya menjelaskan terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
”Dalam surat edaran itu sangat jelas mengurai bahwa pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan,” urainya.
Bagi Panambunan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan juga yang ada di daerah adalah hal wajib dan sangat penting sehingga tidak ada hal yang bisa menjadi cela misskomunikasi.
“Saya juga harus patuh pada undang undang yang ada. Kalau kita berkoordinasi kan saya selaku bupati bisa bicarakan dengan pemerintah dikecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Kalaupun ada penolakan kan bisa kita cari solusi dan jalan terbaik bersama, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid-19 19 saat ini,” kata VAP.
Ia kembali menegaskan ada yang salah, jika beredar isu bahwa dirinya tidak mendukung pemerintah provinsi.
”Saya juga patuh hukum. Mari kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Tapi sayang Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Kalau pemerintah di atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk juga lahan itu produktif, itu bisa kita bicarakan baik baik, intinya komunikasi pasti ada jalan keluarnya,” tandasnya. (Baker)
Kepada wartawan, Kamis (30/04/2020), Bupati Minahasa Utara Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan, STh menyatakan dirinya memastikan tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.
”Hanya saja Pemprov Sulut harusnya mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kitakan bisa mencarikan solusinya bersama,” Jelas VAP sapaan akrab bupati perempuan di tanah Tonsea ini.
Dirinya menjelaskan terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
”Dalam surat edaran itu sangat jelas mengurai bahwa pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan,” urainya.
Bagi Panambunan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan juga yang ada di daerah adalah hal wajib dan sangat penting sehingga tidak ada hal yang bisa menjadi cela misskomunikasi.
“Saya juga harus patuh pada undang undang yang ada. Kalau kita berkoordinasi kan saya selaku bupati bisa bicarakan dengan pemerintah dikecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Kalaupun ada penolakan kan bisa kita cari solusi dan jalan terbaik bersama, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah Covid-19 19 saat ini,” kata VAP.
Ia kembali menegaskan ada yang salah, jika beredar isu bahwa dirinya tidak mendukung pemerintah provinsi.
”Saya juga patuh hukum. Mari kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Tapi sayang Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Kalau pemerintah di atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk juga lahan itu produktif, itu bisa kita bicarakan baik baik, intinya komunikasi pasti ada jalan keluarnya,” tandasnya. (Baker)