Notification

×

Iklan

BPKB Sepeda Motor IRT Asal Kauditan Tercecer, Di Samsat Airmadidi

Wednesday, July 29, 2020 | 01:39 WIB Last Updated 2020-08-02T03:52:35Z
"Bila ada yang menemukan, silahkan hibungi kami di nomor 081340655816 atas nama Nory Sigar"

Minahasa Utara, - Naas benar nasib Ibu Nory Sigar warga Desa Kauditan II Jaga IV Kecamatan Kauditan Minut. 
Pasalnya, hari itu Senin 27 Juli 2020 (kemarin), wanita yang sudah dikaruniai 5 orang cuxu ini mengalami kehilangan berkas berupa BPKB.
Sesuai pengakuan wanita (59 tahun) ini, BPKB yang ada ditangannya memang masih atas nama pemilik pertama bernama Broland Piay alamat Tumalungtung Jaga XV Kecamatan Kauditan Minut, No. : K-10948589
Spesifikasi terlampir.

"Kemarin saya digonceng anak saya dari rumah kami menuju ke Finance Bima dwngan tujuan melishing BPKB sepeda motor saking lagi butuh uang. Karena pihak Finance minta pajak kendaraan diperpanjang dulu, maka Saya ke ATM BRI dulu mengambil uang, selanjutnya menuju ke Samsat Airmadidi mengurus perpanjangan Pajak sepeda motor," beber Ibu Nory, Selasa (28/7/2020) kepada media ini.

Beberapa waktukemudian, Pajak sepeda motor itupun usai diperpanjang, IRT tersebut mengajak anaknya kembali ke Finance terkait untuk menyelesaikan urusannya. 
"Baru sekitar 10 menit meninggalkan Samsat, saya merasa ada yang kurang dalam dokumen di map warna kuning yang saya bawa, sehingga kami kembali ke Samsat yang saat itu memang masih ramai,"katanya.


Di Samsat korban.menemui Ibu MW yang  kebetulan sudah lama dikenalnya, lalu menyampaikan kenapa ia kembali. 
Karena ada hubingan dekat, Ibu MW pun langsung mengambil tindakan pemberitahuan lewat pengeras suara, bahwa ada berkas pengunjung tercecer, di tempat dusuk yang tadi diduduki korban.
"Lewat pengeras suara Ibu MW menanyakan apakah ada yang melihat Buku BPKB berisi Faktur Asli dan fotocopy KTP a/m Brolan Piay. Pihak Samsat menghimbau ppada pengunjung, barang siapa yang temukan benda termaksud untuk menghubungi petugas," urai Ibu Nory.

Sekitar 1 jam menunggu, harapan tak kunjung dapat, korban memilih pulang dan meninggalkan harapan dan pesan, bila ada yang mengembalikan benda itu, segera menghubunginya.


Sayangnya sampai hari ini, Selasa (28/7/2020), korban kembali ke Samsat mencari informasi, yang diharapkan ternyata belum ada juga.
"Kemudian kami melapor ke SPKT Polres Minut, namun oleh aparat piket kami disarankan untuk membuat berita kehilangan di media massa maupun koran selama 3 hari berturut-turut, jadi lewat media inilah saya memberitakan hal.itu, semoga dapat terbantukan. Bila ada yang menemukan, silahkan hibungi kami di nomor 081340655816 atas nama Nory Sigar," tandas IRT itu.... (3). (Baker)


×
Berita Terbaru Update