Notification

×

Iklan

Razia Gabungan Polres Minut Amankan Puluhan Pelanggar Lalin Plus 2 Pengemudi Tanpa Masker

Thursday, September 17, 2020 | 06:23 WIB Last Updated 2021-05-24T17:58:23Z

MINUT, Komentar.co - Setelah dinyatakan bersama bahwa pandemi Covid19 masih aktif dan tidak main-main, sesuai agenda yang sudah ditetapkan bersama, maka Polres Minahasa Utara razia rutin.

Razia hari ini digelar di perbatasan Maumbi-Kairagi, dimulai pada pukul 07.00, dan selesai pada pukul Jam 11.00, dipimpin Kasat Lantas AKP Shirley Mangelep SH, menggandeng Dinas Perhubungan, dan Dispenda.

Menurut Kasat Lantas Shirley Mangelep, dalam razia kali ini tim gabungan berhasil menjaring banyak pelaku pelanggaran.

"Kurang-lebih ada 55 pelaku pelanggaran dari penggunaan kendaraan overload, tal pakai helm yang rawan laka lantas, dan yang paling banyak yaitu tidak dilengkapi surat-surat, seperti SIM dan STNK," tutur Shirley, Selasa (16/09/2020).

Lanjutnya, razia kali ini juga cukup spesial. Pasalnya aparat tidak hanya terkonsentrasi pada aturan lalu lintas (lalin saja), namun disertai sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020.

"Selain menindaki knalpot bising, kita juga terus mensosialisasi kan Perbup tentang penerapan Diaiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease," jelasnya.

Dikatakan Mangelep, dalam soaialisasi Perbup kalu ini, tim aparat gabungan sudah memberlakukan sanksi, walau belum masuk ke denda uang.

"Namanya masih dalam tahap sosialisasi, jadi masih sebatas pemahaman dengan teguran berupa memakaikan selebaran bertulisan mendidik, belum sanksi sosial atau denda uang 100.000 Rupiah, atau sanksi sosial seperti membersihkan samoah dan lain-lain," urainya.

Pada sosialisasi Perbup kali ini aparat gabungan merazia dua pemuda bersepeda motor tanpa masker. Keduanya pun dikenakan sanksi dengan dipakaikan selembar kertas bertulisan mendidik.

"Dengan demikian, disamping mendidik, kita juga mulai menerapkan sosialisasi yang dapat melahirkan efek jera, sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian Covid19 sesuai protokol kesehatan yaitu 3 M yaitu Mencuci tangan, Menjaga jarak, menggunakan masker saat beraktifitas, tandas AKP Shirley Mangelep sambil menambahkan, 


kegiatan akan ditingkatkan dalam rangka HUT Polantas yang ke-65, masyarakat diminta melengkapi surat-surat, tatati rambu-rqmbu lalu lintas.


"Supaya tertib dan selamat dalam perjalanan. Jangan suka memodifikasi kendaraan sehingga tidak SNI lag, sebab akam kami tindak," pungkasnya. (Baker)


×
Berita Terbaru Update