Dondokambey mengaku telah mendapatkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provini Sulawesi Utara (Sulut) dan Kabupaten dimana Kabupaten Minut sudah ada 60 Desa dan Kelurahan yang telah memverifikasi sebagai desa bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Mereka tidak ada yang BABS lagi, dan tentunya kita pelru mendorong agar di tahun 2021 Puskesmas-puskesmas desa dan kelurahan lewat pemerintah Kecamatan untuk memverifikasi semua, supaya boleh 100 Persen desa di Minut bebas dari BABS," jelasnya.
Lanjut Dia, langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan semua upaya pemerintah demi Kabupaten Minut yang lebih baik dan bebas dari BABS.
"Supaya nanti kita bisa mendeklarasikan Minut bebas dari BABS. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan masyarakat dapat bekerja sama menseriusi hal ini," tandasnya. (Baker)
