Notification

×

Iklan

Diduga Menunggak, Meteran Listrik Disdukcapil Minut Dicopot PLN

Thursday, February 4, 2021 | 11:38 WIB Last Updated 2021-02-04T05:54:06Z


MINUT, Komentar.co -
Pelayanan berkas masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terkait legalitas kependudukan, terancam mogok dan bakal terkatung-katung.

Pasalnya, kemarin sore disaksikan beberapa warga pengunjung, meteran listrik di Disdukcapil Minut dicopot oleh beberapa lelaki yang diduga kuat adalah petugas dari PLN Airmadidi.

"Meter ini sementara kami tahan, karena dinas ini sudah menunggak beberapa bukan," aku salah satu petugas saat ditanya oleh seorang warga, Rabu (03/03/2021).

Akibat diputusnya aliran listrik oleh pihak PLN Airmadidi aktifitas pelayanan publik dikantor Disdukcapil Pemkab Minut inipun terpaksa lumpuh total.

Hal ini tentu saja menuai keprihatinan dan tanggapan miring masyarakat. Pasalnya Disdukcapil adalah salah satu instansi pemerintah yang termasuk garda paling depan dalam pelayanan masyarakat.

"Apakah Discapil Minut tidak punya anggaran sehingga bisa menunggak seperti itu. Ini memalukan. Dan sudah bisa menjadi penilaian Bupati-Wakil Bupati baru, apa pantas atau tidak, mempertahankan pejabat terkait. Semoga ini kualitas pejabat capil menjadi bahan evaluasi," tukas Calvin Limpek, Koordinator Pengawasan dan Investigasi Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan Dewan Pimpinan Pusat Sulaweai Utara (LP3DPP Sulut).

Sangat disayangkan, Dudi Fattah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Utara (Kadis Dukcapil Minut), saat dikonfirmasi media ini via WA di nomor 081340239XXX, walau kode centang sudah dua (2), namun belum terbaca (hari ini Kamis 4 Februari 2021, pukul 10.18 wita). (Baker)
×
Berita Terbaru Update