Notification

×

Iklan

Reward dan Punishment Berlaku bagi Jajaran Pemkab Minahasa

Friday, February 19, 2021 | 12:53 WIB Last Updated 2021-02-19T04:54:11Z
Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2021
MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey mengikuti Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2021 bersama perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Minahasa di halaman kantor bupati Minahasa, Kamis (18/02/2021).

Dalam sambutannya Bupati Royke Roring mengatakan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan suatu komitmen dan juga konsekuensi bahwa apapun yang akan kita lakukan di tahun yang berjalan ini akan kita lakukan sebaik-baiknya.

"Apabila apa yang sudah kita rencanakan ini tidak tercapai itu artinya performance dan kinerja kita tidak berhasil yang artinya akan ada reward dan punishment," kata Bupati Royke Roring.

Di samping itu, lanjut Roring dari hasil evaluasi sebelumnya dan pencapaian berbagai target kita termasuk penyelesaian dari temuan pihak pemeriksa baik eksternal maupun internal tentu menjadi landasan penilaian untuk memberikan reward (penghargaan) atau punishment (hukuman atau sanksi).

Ia juga berharap kinerja jajaran Pemkab Minahasa lebih ditingkatkan.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini yang menuntut kemampuan kita untuk lebih meningkat, kiranya apa yang kita rencanakan boleh terlaksana dengan baik walaupun dalam masa pandemi," tegas mantan Birokrat Pemprov Sulut ini.

Lebih jauh Bupati Roring menghimbau agar seluruh jajaran pemerintah dan masayarakat di Minahasa untuk mendukung pelaksanaan vaksin Covid-19.

"Warga Minahasa janga termakan oleh hoaks yang beredar mengenai vaksin," tukasnya. (Roni)


×
Berita Terbaru Update