Notification

×

Iklan

Camat dan Kapolsek Dimembe Mediasi Pertemuan Hukumtua Desa Tetey bersama Warga

Tuesday, March 30, 2021 | 21:44 WIB Last Updated 2021-05-09T03:28:35Z

MINUT, Komentar.co -
Nelwan Tumundo Plt Hukum Tua Desa Tetey akhirnya harus membuktikan kualitasnya sebagai ASN Pemkab Minut yang dipercayakan memimpin desa gugusan Talawaan namun berada di wilayah Kecamatan Dimembe ini ketika ia diperhadapkan dengan persoalan terkait kepemimpinannya oleh sejumlah warga tentang penggunaan anggaran dana desa (Dandes) yang dikelola pemerintah desa selama dirinya menjabat.

Tumundo menyampaikan pertemuan di kantor desa bersama warga ini berawal dari adanya surat tanpa nama (surat kaleng) yang dituju ke  Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurutnya, karena tak ada penanggungjwab dalam surat itu, BPD sampaikan ke saya. Isi dalam surat itu, ada sejumlah pertanyaan mengenai pertanggungjawaban dana desa. "Saya kaget, dan sayapun langsung merespon surat itu walaupun surat tak ada nama dan dituju untuk BPD. Setelah berkoordinasi dengan BPD, terungkaplah siapa pembuat surat ini. Dan demi kebaikan bersama, kami langsung agendakan pertemuan ini dengan memfasilitasi mereka (warga, red) untuk melakukan pertemuan dengan dihadir Camat dan Kapolsek Dimembe," beber Tumundo.

Pertemuan yang sempat dihiasi debat yang alot, namun masih dalam koridor batas kewajaran dalam musyawarah itu akhirnya ditunda mengingat pemerintah desa harus menyiapkan data-data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan warga. "Ini telah disepakati bersama untuk diagendakan kembali. Saya bangga dan mewakili Pemkab Minut saya sangat mengapresiasi sikap masyarakat yang telah dewasa dalam menyampaikan aspirasi," ucap Camat Dimembe Ansye Dengah.

Dengah tak menampik adanya desakan masyarakat untuk menyampaikan pertanggungjawaban yang diminta. "Kami bersyukur, ada warga yang mempertanyakan hal ini. Artinya, mereka (warga, red) punya kepedulian terhadap desa juga," timpalnya.

Kendati pertemuan berjalan lancar, namun masih ada yang belum terjawab seperti apa yang diminta oleh warga. Karena harus melibatkan mantan hukum tua, para mantan pendamping desa serta mempersiapkan sejumlah data.

"Saya sangat menyayangkan, saya baru menjabat sebagai kumtua diakhir tahun 2019, tapi diminta untuk menyampaikan pertanggungjawaban mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Ini kan aneh, memang tahun-tahun sebelumnya saya bagian dari perangkat desa, bukan sebagai kumtua. Dan tahun-tahun sebelumnya sudah ada pertanggungjawaban hingga ke Dinas Dinsos/PMD, bahkan sudah diperiksa Inspektorat. Kalaupun saya diminta pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 boleh saya sampaikan, tapi untuk 2016-2019 saya bukan kumtua dan penguasa anggaran kepana saya yang diminta pertanggungjawaban? Ini yang saya anggap mereka keliru," jelas Tumundo.

Hal senada dikatakan Ketua BPD Tetey Vence Kindangen. Ada surat yang diterimanya tanpa ada penanggunjawab. "Makanya saya tidak mau merespon itu, karena surat itu dituju ke kami BPD tapi tak ada pananggungjawab surat dari siapa. Setelah saya berkoordinasi dengan kumtua, kumtua langsung merespon surat tersebut," katanya.

Ia pun mengakui dalam pertemuan tersebut sudah terjawab apa yang diminta oleh beberapa warga tersebut. "Jadi tadi sudah terkonfirmasi, bahwa berdasarkan musyawarah mufakat dalam pertemuan ini yang kami sepakat antar masyarakat yang mnyampaikn aspirasi dengan pemerintah. Dan kita akan mengadakan rapat kembali dengan hal-hal yang blm disepakati krna ada persoalan yang membutuhkan data," tandasnya.

Sementrara Camat Dimembe Ansye Dengan S.Sos mengakui, pertemuan ini untuk menjawab akan surat yang diajukan sebagian masyrakat Desa Tetey yang dialamatkan kepada BPD. "Jadi pertemuan ini sudah difasilitasi oleh pemdes untuk memenuhi permintaan warga. Hasil pertemuan saat ini, ada sebagian sudah terjawab. tetapi ada sebagian belum terjawab, karena memerlukan data untuk lebih meyakinkan warga. Apalagi msalah ini masyarakat sejak tahun 2016. Jadi, tentunya kmi perlu mengumpulkan data yang ada, agar supaya memberikan jawaban yang akurat," urainya.

Dengah juga telah meminta kepada BPD untuk menghubungi mantan kumtua dan para mantan pendamping desa untuk memberikan klarifikasih seperti apa yang telah diminta warga. "Kami dari pemerintah kecamatan, kita tetap siap sebagai pemerintah untuk menerima kritikan dari masyarakat, dengan harapan bahwa kritikan yang diberikan masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan yang ada. Dan tentunya, sebagai pemerintah juga, kita harus mampu mempertanggungjawabkan segela sesuatu yang telah dilaksanakan itu sesuai dengan data yang ada," cetusnya.

Teripisah, Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly S Tr, K menuturkan, gejolak seperti ini merupakan suatu wujud dari masyarakat untuk memajukan Desa Tetey. "Dengan kritikan yang membangun, disini saya ingin menghimbau masyarakat yang ingin memberikan aspirasi tetap dalam aturan, saya minta mari kita bersama-sama menjaga keamanan di desa yang kita cintai ini," tutup kapolsek. (Baker)


Iklan

×
Berita Terbaru Update