![]() |
| Bupati Minahasa, Robby Dondokambey didampingi Wabup Vanda Sarundajang menyerahkan dokumen Rancangan KUA PPAS 2027 kepada Pimpinan DPRD Minahasa, Selasa (28/7). Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi memulai tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah awal ini ditandai dengan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, didampingi para Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda D. Watania.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey (RD) menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan amanat regulasi sekaligus momentum krusial untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan skala prioritas nasional maupun Provinsi Sulawesi Utara.
Ia memastikan arah kebijakan fiskal tahun depan akan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rancangan KUA dan PPAS ini adalah pijakan awal menyusun APBD 2027. Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap seluruh program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Minahasa,” ujar Bupati Robby.
Top eksekutif Minahasa ini menjabarkan bahwa postur anggaran dalam KUA-PPAS 2027 didesain khusus untuk menjawab tantangan makro ekonomi dan mempercepat pencapaian visi daerah. Program prioritas difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta reformasi birokrasi yang efektif dan profesional.
Bupati Robby menggarisbawahi bahwa pencapaian target pembangunan tersebut memerlukan sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif selaku mitra kerja setara. Dirinya berharap proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga berkomitmen penuh untuk menjaga prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil (outcome-based). Seluruh alokasi belanja daerah dipastikan akan dikawal ketat agar tetap efisien, bebas dari pemborosan, dan memberikan dampak konkret bagi kemajuan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa.
Dikethui, rapat paripurna ini juga turut diikuti oleh unsur Forkopimda, para anggota legislatif, jajaran kepala perangkat daerah, tim ahli DPRD, serta pimpinan instansi vertikal. (Roni)
