Notification

×

Iklan

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Munarman

Wednesday, April 28, 2021 | 02:18 WIB Last Updated 2021-05-09T01:01:16Z
JAKARTA, Komentar.co -
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) Sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Rumah Munarman juga dikabarkan telah digeledah polisi. Adapun, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

Pembaiatan itu disebut terjadi di tiga kota. "Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Selanjutnya, Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta. (*/red)


×
Berita Terbaru Update