Notification

×

Iklan

Sidang Paka-paka Ombak Terus Bergulir, Giliran Aye (Tenaga Ahli Bupati) Disidangkan

Wednesday, April 14, 2021 | 01:07 WIB Last Updated 2021-05-09T02:20:58Z

MINUT, Komentar.co -
Bupati Minahasa Utara Vonnir Aneke Panambunan (VAP) telah usai masa kepemimpinannya yaitu pada Januari 2021 silam. Namun, karena diduga tetsandung kasus proyek prmecah ombak (Paka-paka Ombak) di Desa Likupang II, mau tidak mau, VAP dan 'antek-anteknya' pun harus menjalani proses hukum yang berjalan.

Satu persatu pihak terkait yang terlibat pada proyek tersebut diproses. Setelah sebelumnya PPK, PPTK, Kepala Dinas, dan kontraktor kini giliran adik kandung VAP, Alexander Panambunan, alias Aye pun ditahan, sambil menunggu proses hukumnya.

Diketahui, kasus beraroma korupsi ini mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 8.813.015.856,06 (delapan milyar delapan ratus tiga belas juta lima belas ribu delapan ratus lima puluh enam koma nol enam rupiah).

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) Dian Subdiana, SH, Julia Rambi, SH, dan Natalia Runkat, SH mendakwa Aye yang tidak lain adik dari mantan Bupati Minut sebagai salah satu tersangka 'Paka-paka Ombak'.

Pembacaan dakwaan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado Nomor : 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mando dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh JPU Kejari Minut. Dihadapan Ketua Majelis Hakim Mmuhammad Alfi Sahrin Usup, SH, MH. Dan Hakim Anggota Syors Mambrasar, SH, MH dan Edy, SH, MH. (Baker)


×
Berita Terbaru Update