Notification

×

Iklan

Pemkab Minsel Raih Kategori Sesuai se-Sulut dari BPK atas LHP Bantuan Keuangan Parpol

Wednesday, June 23, 2021 | 05:45 WIB Last Updated 2021-06-23T18:48:24Z


MINSEL, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara serta meraih nilai terbaik se-Sulut atas Kepatutan Partai Politik (Parpol) dalam menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang Bantuan Keuangan Parpol yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol.

Apresiasi kepada Pemkab Minsel ini disampaikan langsung kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE kepada Wakil Bupati Petra Yani Rembang didampingi Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas pada kegiatan Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Parpol, Senin (21/06).

Sementara, Bupati Franky Donny Wongkar yang turut hadir pada penyerahan LHP dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPD PDIP Sulut.

Kepala Perwakilan BPK mengatakan Minsel mendapatkan kategori kesesuaian.

"Hasil ini didapat lantaran memenuhi empat kriteria yakni kesesuaian rekening, kesesuaian jumlah, kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban serta kesesuaian penggunaan dana untuk pendidikan politik," katanya.

Lanjut Karyadi, pada penilaian, BPK memberikan empat kategori. Pertama sesuai, kedua sesuai dengan pengecualian, ketiga tidak sesuai dan keempat tidak memasukkan LPJ.

Untuk Minsel mendapat kategori sesuai. Tak pelak atas capaian ini mendapat apresiasi dari Wakil Gubernu Sulut Drs Steven Kandouw.

Sementara, Bupati Wongkar menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada BPK atas bimbingan. Begitu pula dengan Parpol yang bersedia bekerjasama sehingga mampu memenuhi kriteria-kriteria dalam penilaian. Begitu juga Kesbangpol karena dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan.

"Hasil yang didapat tidak lepas merupakan buah dari kerjasama seluruh pihak. Untuk itu saya memberi apresiasi pada BPK. Begitu pula pada Parpol yang bersedia menjalin  komunikasi dan bekerjasama sehingga seluruh kriteria dapat terpenuhi. Ini juga membuktikan Parpol mampu menjalankan fungsinya," papar Wongkar.

Sementara itu Kaban Kesbangpol saat ditemui menyatakan keberhasilan mendapat peringkat teratas tak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati serta Wakil Bupati. Teristimewa dorongan untuk mampu menyelesaikan tugas sesuai perundang-undangan.

"Pastinya keberhasilan meraih kategori kesesuaian berkas bimbingan dan arahan Bupati serta Wakil Bupati. Dalam arahannya kami mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sehingga Parpol benar-benar memahami Permendagri 36 tahun 2018," pungkasnya. (Meyvo)



×
Berita Terbaru Update