MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) terpilih untuk membacakan Komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting atau Anak Kerdil mewakili 154 kabupaten/kota di hadapan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 secara daring, Senin (23/08/2021).
Rakornas dengan tema 'Bergerak Bersama' dibuka langsung Wapres Ma'ruf Amin dan turut dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, 34 gubernur se-Indonesia, 154 bupati/walikota yang kabupaten/kota masuk prioritas program penurunan stunting.
Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin meminta komitmen kuat pemerintah daerah dan menjadikan penurunan stunting sebagai program prioritas sehingga dapat sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden.
"Memang pandemi Covid-19 memiliki dampak pada program penurunan stunting namun saya minta Pemda dapat memetakan kembali program, kegiatan dan anggaran sehingga dapat diketahui mana yang jalan, belum dan terhenti selama pandemi, sehingga target 14 persen prevalensi secara nasional dapat tercapai pada Tahun 2024," kata Wapres.
Sementara itu secara khusus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para gubernur, bupati/walikota agar lebih serius menangani masalah stunting dan mengalokasikan dana dalam APBD.
Terkait upaya Percepatan Penurunan Stunting atau Anak Kerdil ini, Bupati Royke Roring menegaskan akan menindaklanjutinya.
Menurutnya, komitmen Pemkab Minahasa sudah dituangkan dalam pernyataan yang sudah ditanda-tanganinya pada 3 Agustus 2021 lalu bersama Bupati Belitung Timur, Walikota Singkawang, Walikota Mojokerto dan Bupati Pulau Talibu di hadapan Wakil Presiden.
"Termasuk tentunya instruksi Bapak Wakil Presiden maupun para menteri lebih khusus Menteri Dalam Negeri yang masuk dalam kewenangan kami, pemerintah daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 sebagai payung hukum," terang Bupati ROR.
"Salah satu wujud komitmen itu yakni untuk Tahun 2021 dan Tahun 2022 meski dalam suasana pandemi Covid-19 dan menyesuaikan dengan kemampuan penganggaran daerah dalam APBD Kabupaten Minahasa dianggarkan masing-masing Rp. 24,021 miliar dan Rp. 24,376 miliar di sejumlah OPD terkait untuk percepatan penurunan stunting dengan fokus lokasi penanganan 25 desa di tujuh kecamatan," sambungnya.
Ditambahkannya, berdasarkan data di Bapelitbangda Minahasa dari tahun ke tahun terjadi penurunan kasus stunting di Minahasa.
"Pada Tahun 2018 prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa 20,12 persen, sementara Tahun 2019 turun menjadi 15,8 persen dan Tahun 2020 dari 5.691 Balita yang diukur terdapat 177 Balita Stunting atau tinggal 3,1 persen," kuncinya.
Turut mendampingi Bupati Minahasa pada Rakornas tersebut Kepala Bapelitbangda, Philip Siwi, SE, Kadis Pendidikan, Drs. Riviva Maringka, M.Si Kadis Kominfo, Agustifo Tumundo, SE, M.Si, Kadis PUPR, Teddy Lumintang, ST, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes, Kadis PMD, Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kadis PPKB, Dra. Riany Suwarno, Kadis Sosial, Drs. John Kapoh, M.Si, Kadis Pertanian, Dr. Margaretha Ratulangi, Kadis Pangan, Yettij Roring, SP, Kadis Perikanan, Ir. Lendy Aruperes dan Kadis PPA, Dra. Joula Mamahani serta Kabag Propokim, Johnny Tendean, AP, MAP dan Kabag Umum, Lona Wattie, S.STP. (Roni)