Notification

×

Iklan

Pastikan Tak Ada Pungli, Dondokambey Gandeng Saber Pungli Dampingi PUD Klabat

Wednesday, September 8, 2021 | 03:53 WIB Last Updated 2021-09-08T09:55:31Z


MINUT, Komentar.co - Sepeninggal mantan direktur PUD Klabat lama, Maisye Dondokambey selaku Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat yang baru langsung melakukan perubahan besar-besaran.

Sejak dilantik medio April lalu, Dondokambey langsung melakukan pembenahan tidak hanya di lingkup perkantorannya yang dipimpinnya saja, namun semua pasar naungan PUD Klabat di Kabupaten Minahasa Utara, dibenahi.

Tapi, upaya Maisye untuk membenahi dan memperbaiki sistem dan pelayanan PUD Klabat ternyata tak semudah membalik telapak tangan.

Akhir-akhir ini banyak keluhan para pedagang di Pasar Airmadidi terkait biaya sewa Kios yang dinilai memberatkan para mereka, terutama di masa pandwmi Covid-19.

Terkait keluhan pedagang soal sewa menyewa kios itu sudah menjadi perhatiannya semenjak duduk dipucuk pimpinan PUD Kalabat.

"Masih sama, yaitu soal sewa kios. Karena pertama ketika ada di PUD Kalabat saya tinjau lokasi dan tanya secara personal ke para pedagang, mereka mengaku kios itu sudah dibeli mereka. Ada yang Rp.50 juta hingga Rp. 70 juta. Tapi ketika saya minta bukti dan legalitas, mereka tidak mampu menunjukkan," katanya.

Dikatakannya, pedagang mengaku ada yang membayar bayar sewa Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000 dan dipastikan selama ini tidak pernah masuk ke Kas PUD Kalabat.
Menurutnya, yang harus dilakukannya adalah kembali mengambil alih aset milik daerah tersebut dengan mengajukan kerjasama ke pedagang tapi dengan biaya yang murah.

"Tarik semua aset daerah yang dikelola PUD Kalabat. Karena itu wewenang PUD Kalabat dalam hal pengelolaa Pasar. Kami harus memberikan perlindungan hukum kepada pedagang. Dengan mengajak kerja sama dengan PUD Kalabat. Banyak pedagang yang paham, dan mereka merasa terlindungi hanya dengan sewa sebesar kios Rp 400.000 perbulan," ungkap Dondokambey.

Lanjut dia, bila saat ini ada keluhan soal adanya pungutan lain diluar PUD Kalabat, maka dengan tegas ia meminta pedagang segera menghentikan dan melaporkan itu kepihaknya.

"Apa bila ada laporan dan saya dapati pasti kami tidak. Saya juga sudah kejerasama dengan tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) untuk memberantasnya. Sebab mereka (Oknum Penagih Sewa) tidak punya hak untuk tagih sewa di pasar. Mereka tidak punya legalitas soal itu," ajaknya.

Sampai saat ini, tambahnya, sudah ada 97 persen pedagang yang paham soal sewa 400 ke PUD Kalabat, namun yang sekarang yang di hadapi yakni riak-riak oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan tikdakan ambil alih dan pembenahan yang dilakukan PUD Kalabat.

"Budaya lama itu yang memang menjadi kendala saat kami bermaksud melakukan refomasi mental di kubu kami. Tapi dengan tekad dan niat tulus, saya optimis kalau itu semua dapat terselesaikan dengan baik-baik," pungkasnya. (Baker)




×
Berita Terbaru Update