Notification

×

Iklan

Wabup Robby Dondokambey Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2022 di Paripurna DPRD

Tuesday, September 14, 2021 | 01:39 WIB Last Updated 2021-09-13T17:40:12Z
MINAHASA, Komentar.co - Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 serta penyampaian Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (13/09/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady E P Kandouw ini digelar dengan syukur 2 (dua) tahun pelantikan DPRD Kabupaten Minahasa dengan pemasangan lilin oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati.

Wabup Robby Dondokambey (RD) dalam sambutannya mengatakan tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2021 ini untuk menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar KUA, berupa pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2021 serta sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Lanjut Wabup RD hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya, rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 ini disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

"Sedangkan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” terang Wabup.

Turut hadir pada rapat paripurna, Kajari Minahasa, Dicky Oktavia, SH, MH, Wakapolres, Kompol Adi Edwin Hariawang dan Pejabat dilingkup Pemkab Minahasa. (Roni)






×
Berita Terbaru Update