Pinangkaan: Ini suatu pelanggaran dan pelecehan terhadap kepala daerah, sebab Bupati terkesan diperalat oleh kepala dinas
MINUT, Komentar.co - Proyek pembangunan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata (PJKC) di area Zero Poin Minahasa Utara (Minut) tiba-tiba gempar akibat temuan informasi baru. Proyek dengan sumber dana dari APBN berbanderol 3,8 Milyar yang dikerjakan CV Bina Karya Mandiri diduga kuat tidak mengantongi izin atau Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) dari instansi terkait.
Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Minahasa Utara Harry Marcus Pinangkaan menilai sikap perusahaan yang menangani pelaksanaan proyek itu sangat lancang dan melanggar aturan.
"Makanya pelaksanaan pembangunan PJKC itu harus dihentikan karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah diganti dengan PBG yang dikeluarkan oleh instansi teknis," tegas Pinangkaan.
Menurutnya, keberatan atas pembangunan PJKC itu bukan menghalangi pembangunan di Minahasa Utara, tetapi sebagai bentuk memberikan kesadaran kepada pihak ketiga agar taat aturan.
“Sarana yang akan dibangun ini adalah fasilitas publik dan menggunakan uang negara, untuk itu semua administrasi perijinan harus diselesaikan pihak ketiga sebelum memulai pembangunan. Terlebih PBG yang mempunyai peranan penting, mengingat pelaksana proyek harus menunjukan fungsi dan teknis bangunan sebelum dikeluarkan persetujuan oleh instansi teknis,” ujarnya, Minggu (6/11).
Terkait Kepala Dinas Perdagangan yang menghadirkan Bupati Minahasa Utara untum melakukan peletakan batu pertama pada pekerjaan proyek yang belum mengantongi ijin, dinilai Pinagkaan merupakan budaya carimuka yang justeru menjebak dan merusak citra dan wibawa bupati sebagai kepala daerah.
“Ini suatu pelanggaran dan pelecehan terhadap kepala daerah, sebab bupati terkesan diperalat oleh kepala dinas untuk memuluskan pekerjaan ilegal yang belum mengantongi ijin lengkap. Apa karena ketidak mampuan Kadis, atau ada unsur lain menjelang Pilkada. Hal ini sangat kami tentang dan akan terus kami lawan demi menjaga marwah dan wibawa bupati sebagai kepala daerah," sembur Pinangkaan.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Benny Mengko saat hendak dikonfirmasi usai peletakan batu pertama memilih acuh sambil terus melanjutkan bersantap dengan beberapa pejabat termasuk salah satu asisten.
Usai makan siangpun, saat diausul wartawan disaat hendak menuju mobil, Mengko dengan enteng menunjuk pihak perusahaan. "Coba ke pihak perusahaan saja," katanya sambil naik ke mobil dinas dan pergi.
Demikian pula pihak perusahaan yang ditemui, semua menjawab tidak tahu. "Maaf, saya cuma disuruh Pak William Bos saya, sedangkan perempuan itu adalah isteri saya, bukan personalia. Dan saya tidak bisa memberi keterangan apa-apa," ujar seorang lelaki yang mengaku hanya pengawas. (Baker)