Notification

×

Iklan

Diduga Aniaya Opa Albert, Pria Asal Palaes Diringkus Polsek Likupang

Sunday, December 12, 2021 | 22:08 WIB Last Updated 2021-12-13T03:50:55Z

MINUT, Komentar.co -
Apes benar nasib Albert Nay, warga Desa Palaes Jaga III, Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Diduga, tak terima ditegur warga karena marah-marah, lansia 67 tahun itu pecah bibir dipukul lelaki HM (41), warga yang sama.

Berdasarkan informasi beberapa saksi di TKP (Tempat kejadian Perkara) malam itu (Minggu, 12 Desember 2021) Pukul. 00.30 Wita, bertempat di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, telah terjadi kasus pemukulan yang dilakukan oleh lelaki HM (tersangka) kepada Albert Nay (korban).

Peristiwa pemukulan itu terjadi usai perayaan Ibadah Menyambut Natal Kolom 5, Jemaat Gmim Hosiana Palaes, yang diketahui beberapa waktu sebelumnya (Sabtu 11 Desember) sekitar pukul 19.00 Wita, Jemaat Gmim Hosiana Palaes Kolom 5 melaksanakan Ibadah Pra Natal.
Sebelum kejadian, saat itu tersangka (tsk) bersama Jemy Makalu, Zeth Assah Nikson Rantung, sedang duduk di acara Pohon terang keluarga Rantung-Tangka. Mendadak tersangka dan beberapa hadirin melihat korban (Albert Nay) sedang marah-marah.

Tersangka HM pun meminta lelaki Nikson Rantung untuk menanyakan mengapa korban sudah ribut dan marah-marah. Pertanyaan tak digubris, korban malah mendatangi tersangka. Dan Tersangka pun menanyakan kenapa korban marah-marah sambil mempersilahkan korban duduk.

Entah kenapa, Korban malah membentak tersangka untuk diam saja. "Dia suruk Hendra diam, sambil mengangkat kursi plsatik bermaksud memukul tersangka," beber salah satu warga.

Melihat suasana tak baik, HM langsung menampar korban sebanyak 1 kali dengan telapak tangan kiri, mengenai bagian mulut korban. Setelah tenang, korban dibawa pulang kerumahnya.

Sepeninggal korban, tersangka merasa bersalah telah memukuli orang tua, sehingga dirinya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Sayangnya, niat baik HM, tidak berbuah hasil baik.

Bahkan, menurut pengakuan tersangka, ia sempat dipukul lelaki RN (anak dari korban) menggunakan tangan. Namun tak mau kena pukulan, tersangka menghindar sehingga RN tersungkur menabrak ayahnya (Korban) sampai keduanya jatuh bersama ditempat duduk yang terbuat dari tembok.

Terpancing emosi karena niat baiknya malah nyaris kena pukul, tersangkapun berdiri dan langsung melakukan pemukulan secara sembarangan dan sudah tidak ingat lagi pukulanya mengenai siapa karena sudah kalap terbakar emosi sampai ia pulang kerumah.

"Karena laporan masuk pukul 03.00 wita (tadi subuh), atau beberapa jam kemudian, maka pukul 08.20 Wita, kami bergerak menjemput tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Kanit Reskrim Polsek Likupang, Bripka Melky Maabuat SH, Minggu (12/12/2021) pukul 20.00 Wita.

Dugaan sementara, menurut Mabuat, perkara ini dipicu akibat Tersangka sudah dipengaruhi minuman keras. "Kami sebut dugaan sementara, sebab korbam belum bisa kami ambil keterangan karena kepalanya masih pusing," jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani SH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan penganiayaan antara sesama warga Desa Palaes.

"Tersengka sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek Likupang, untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Sedangkan penyebab terjadinya kasus pemukulan (perkelahian) adalah baik korban dan pelaku sudah mengkonsumsi Alkohol.

"Untuk sementara, keduanya diduga sudah mengkonsumsi alkohol, kita tunggu saja keterangan dari Korban kalau korban sudah bisa di ambil keterangan oleh penyidik. Tersangka bakal dikenai Pasal 351 Ayat 1, dengam ancaman 5 tahun penjara," tandas Toani. (Baker)





×
Berita Terbaru Update