Notification

×

Iklan

Dalam KRYD, Satres Narkoba Polres Talaud Sukses Gagalkan Perdaran 500 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Sunday, March 20, 2022 | 02:15 WIB Last Updated 2022-08-03T05:41:20Z


TALAUD, Komentar.co - 
Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang tiba di pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu, (19/3/2022) Pagi.

Kapolres Talaud melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), personil Satuan Reserse Narkoba telah berhasil menemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang telah diturunkan dari Kapal penumpang tujuan Manado-Talaud di pelabuhan Melonguane yang dikemas dalam sejumlah dos besar berisi miras jenis captikus yang telah dikemas dalam plastik bening dan total keseluruhan diperkirakan sejumlah 500 liter.

"Kurang-lebih 500 liter Miras jenis Cap Tikus (CT) kami dapati dalam tugas melaksanakan pengawasan kedatangan kapal tujuan Manado-Talaud dipelabuhan Melonguane," Iptu Berti Polii.

Sementara itu, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengakui sebagai pemilik sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polres kepulauan Talaud.

Namun, lanjut Polii, alat bukti penangkapan itu telah diamankan di Mapolres Talaud untuk diproses.

"Dan tindak penindakan/pemberantasan terhadap peredaran miras adalah merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personil Satuan Narkoba Polres Talaud dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Paskah nasional di Kabupaten Talaud," tandasnya. (Onald)




×
Berita Terbaru Update