MINUT, Komentar.co - Dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minut Tahun Anggaran 2021 dan pembentukan Panitia Khusus, DPRD Kabupaten Minut gelar Rapat Paripurna yang dihadiri Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut, Selasa, (5/4/2022).
Rapat Paripurna yang dikuti sekitar 75 orang tersebut juga dihadiri, Bupati Minut (Joune Ganda, SE.), Wakil Bupati Minut (William K. Lotulung, SH., MH., hadir secara zoom meeting), Kapolres Minut (AKBP Bambang Yudi Wibowo. SIK.), Sekda Minut (Revino Dondokambey).
Turut hadir pula Ketua PN Airmadidi JiflyAdam SH diwakili oleh Juply Pansariang, SH., MH., Kajari Minut (Yohanes Priyadi, SH., MH.), Para Asisten dan Kepala SKPD Kab. Minut, Wakil Ketua 2 DPRD Minut (Olivia Mantiri), Sekertaris DPRD Minut (Jossi Koyongian), dan Para Anggota DPRD Minut (19 Orang 3 Orang hadir secara zoom meeting).
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembukaan rapat oleh Wakil Ketua II DPRD Minut serta pembacaan agenda oleh Ketua DPRD.
Adapun isi agenda yang dibacakan Olivia Mantiri yaitu, Penyampaian pelaporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Minut Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Bupati Minut Joune J E Ganda, SE. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Forkopimda yang hadir serta mengucapkan terima kasih pula atas kesempatan untuk menyampaikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Minahasa Utara tahun 2021 di hadapan Paripurna dewan yang terhormat.
"Kesempatan ini adalah dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014," ujar Bupati Minut.
Usai sambutan Bupati Minut, dilakukan penyerahan buku LKPJ oleh Bupati kepada Wakil Ketua II DPRD Minut, dilanjutkan dengan Pembacaan Panitia Khusus oleh Sekwan DPRD Minut.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Minut Yossy Kawengian membacakan surat keputusan DPRD Kabupaten Minut Nomor 6 Tahun 2022 tentang pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2021.
Sekwan menyebutkan ada sembilan orang panitia khusus yang akan ditetapkan.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan naskah keputusan Dewan dan penyerahan Naskah dari Bupati ke Panitia Khusus.
Rapat Paripurna ditutup dengan menyanyikan lagu daerah Minahasa "Esamokan Genangku Wiyaniko" dilanjutkan Doa penutup. (Baker)