BOLMONG, Komentar.co - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong berhasil menggagalkan pendistribusian ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar sekaligus menangkap pelakunya, Minggu (03/04/2022).
Tim yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Muhammad Faiz, SE tersebut menangkap para pelaku di 2 tempat dan waktu yang berbeda yakni pada sekitar pukul 09.00 wita di jl Trans Sulawesi Komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang.
Tim berhasil mencegat dan menangkap lelaki SL (42) warga Kelurahan Mogolaing Kotamobagu yang sedang mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 35 galon (875) liter di dalam sebuah mobil pickup Grandmax warna putih dan kemudian pada sekitar pukul 12.00 wita d Jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang, Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong berhasil mencegat dan menangkap perempuan MP (51) warga Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang bersama rekannya perempuan LP (31) warga Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang yang sedang mengangkut BBM jenis solar sebanyak 60 galon (1500) liter di dalam sebuah mobil pickup Hilux warna putih.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kasat Reskrim Muhammad Hasbi, SIK, MH, penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis Solar tanpa disertai dokumen yang sah.
Usai ditangkap para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan.
Dihadapan penyidik lelaki SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa.Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.
Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis Solar yang mereka bawa tersebut.
Kapolres Nova Irone Surentu mengaku mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bolmong yang begitu cepat mengungkap dan menangkap pelaku Pendistribusian Ilegal BBM bersubsidi.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Satuan Reskrim yang cepat bertindak untuk menangkap para pelaku, untuk kasusnya akan diproses namun masih akan dikembangkan lagi untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang yang lain," tegasnya. (Feky Sajow)

