Notification

×

Iklan

Bupati Franky Wongkar Tegaskan Pilhut harus Demokratis dan Kondusif

Thursday, July 7, 2022 | 20:06 WIB Last Updated 2022-07-09T05:03:40Z

MINSEL, Komentar.co - Dalam menyambut Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang, Pemerintah Kecamatan Sinonsayang dan Kecamatan Tenga melaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) bertempat di Desa Radey Kecamatan Tenga, Kamis (07/07/2022).

Sosialisasi tata cara pelaksanaan tahapan Pilhut dihadiri langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) bersama Wakil Bupati Petra Yani Rembang (PYR), Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Camat Sinonsayang, Camat Tenga, Para Hukum Tua, BPD, dan Panitia Pemilihan di 14 Desa, 2 Kecamatan yaitu Sinonsayang dan Tenga.

Pada kesempatan itu, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan, untuk mewujudkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang demokratis dan kondusif, Panitia Pemilihan di desa dapat menegakan demokrasi, dengan mengikuti aturan yang sudah ditentukan, serta menjauhi gesekan dalam tahapan-tahapan Pilhut.

"Panitia pemilihan Hukum Tua yang telah dibentuk BPD benar-benar berintegritas, dan memiliki hati serta pikiran, untuk menegakan demokrasi disetiap desa masing-masing," kata FDW.

Ia menegaskan agar Panitia pemilihan benar-benar dapat mengikuti Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2022.

"Menjaga sikap independen dan tegas dalam menjalankan tugas," kuncinya. (Jem/MeR)




×
Berita Terbaru Update