SANGIHE, Komentar.co - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan melaunching aplikasi E-Diposisi yang diterapkan pada Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP), Kamis (07/07/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan mengatakan aplikasi E-Disposisi merupakan salah satu wadah digitalisasi yang dirancang menunjang kinerja instansi.
Tamuntuan menambahkan, dengan adanya aplikasi E- Disposisi diharapkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Sangihe kepada masyarakat lebih maksimal.
"Aplikasi E-Disposisi diharapkan menyelesaikan pelayanan admistrasi bagi kepentingan masyarakat lebih maksimal," tukasnya.
Lanjut Tamuntuan, progres dari E-Disposisi kedepannya bukan hanya sebatas aplikasi saja, tapi perlu ditambah desain agar satu paket.
"Semua itu kita lakukan agar pelayanan adminstrasi terhadap masyarakat dapat dipersingkat," pungkasnya. (Yan)