Notification

×

Iklan

KPU Sulawesi Utara Umumkan Persiapan Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Thursday, December 8, 2022 | 20:59 WIB Last Updated 2022-12-11T18:30:37Z
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesei Utara



SULUT, Komentar.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pengumuman bernomor 447/PL.01.4-Pu/71/2022 Tentang Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Senin (05/12/2022).

Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon itu disampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD.

"Sehubungan dengan hal tersebut, diumumkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara yaitu, syarat dukungan minimal pemilih berdasar jumlah DPT 1.831.867, jumlah dukungannya 2.000,” kata Tinangon.
Pengumuman KPU Sulut Nomor 447/PL.01.4-Pu/71/2022. Sumber: KPU Sulut


Dengan syarat sebaran kabupaten/kota, berdasar jumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara 15 kabupaten/kota, maka jumlah sebaran di 8 kabupaten/kota.

“Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Tinangon yang didampingi Kadiv Teknis KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi, tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui nomor ponsel 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau hadir langsung di ruangan help desk pencalonan kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

“Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Silon dapat dilakukan hingga 29 Desember 2022,” tandasnya. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update