Notification

×

Iklan

Pemdes Sedangan Diduga Tak Netral, Rudy Eman: Harusnya jadi Mediator bukan Eksekutor

Friday, January 13, 2023 | 04:01 WIB Last Updated 2023-01-12T20:02:03Z
Oknum aparat Desa Sedangan saat berada di Kolam Pemandian Taman Eman, Sonder.


MANADO, Komentar.co -
Tindakan tidak netral ditunjukkan oleh sejumlah oknum aparat desa, di desa Sedangan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Pasalnya, sejumlah aparat yang ada di Desa Sedangan justru terkesan berpihak saat menanggapi penyelesaian kasus tanah milik ahli waris DR. Frits Hendrik Eman Ph.D yang terjadi wilayah kabupaten Minahasa tersebut.

Kejadian ini bermula ketika Senduk Rumbayan Eman (Rudy) sedang berpolemik terkait tanah warisan di desa Sendangan. Kebetulan lokasi dari polemik ini adalah salah satu tempat wisata di Kabupaten Minahasa.

Akan tetapi, ditengah polemik tersebut, aparat desa Sedangan justru mengusir para tamu di tempat tersebut.

Menurut Senduk Rumbayan Eman (63) pihaknya sangat kecewa dengan tindakan yang diambil oleh para aparat desa Sedangan ini.

Ketika ditemui di kecamatan Sario, Kota Manado, Kamis 12 Januari 2023, Rudy mengaku jika para oknum aparat desa Sendangan seperti melakukan eksekusi saat mengusir para tamu di tempat usaha keluarganya.

"Kami merasa ini melebih kewenangan dari aparat desa. Apalagi sampai mengusir tamu dari tempat usaha itu," ujarnya.

Ia juga mengaku sangat keberatan dengan tindakan para perangkat desa yang memakai mikrofon lalu mengusir para tamu dari tempat wisata Taman Eman (Kolam Pemandian).

"Saya pikir ini bukan tupoksi dari perangkat desa. Karena harusnya perangkat desa itu netral ketika menangani sebuah polemik, bukan malah berpihak," katanya lagi.

Ia berharap agar aparat desa Sendangan bisa menjadi mediator bukan malah eksekutor.

"Kami berharap kiranya oknum aparat aparat desa Sedangan jangan menjadi eksekutor, karena hal ini ranahnya polisi," ucapnya.

Sementara itu salah satu penasehat hukum pribadi yang hadir dari Rudy Eman yakni Benny Saerang mengatakan tindakan oknum aparat desa Sedangan ini sangatlah tidak wajar.

Karena menurutnya oknum aparat desa  telah melampaui wewenang sebagai pemerintah dan dianggap tidak netral dalam menangani persoalan yang terjadi dalam keluarga Rudy Eman.

"Kami sangat kecewa dengan sikap arogansi para aparat desa Sendangan ini, karena sudah mengusir pengunjung di taman Eman Minahasa," ungkapnya. 

"Ini bukan kewenangan dari aparat desa melainkan polisi. Aparat desa harus bersikap netral. Dan atas kejadian ini kami akan berupaya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman dan pihak terkait lainnya atas tindakan sejumlah, oknum aparat ini" tegasnya.

Terpisah, Hukum Tua (Kepala Desa) Sedangan, kecamatan Sonder, Serly Goni menegaskan jika Pemerintah Desa (Pemdes) Sedangan sama sekali tak berpihak pada satu sisi.

"Fungsinya kami hanya mendampingi saja. Tidak ada yang namanya berpihak," kata dia.

Serly Goni juga menegaskan jika pihak Pemdes Sedangan juga ingin agar masalah ini cepat selesai dan tak ada ribut-ribut. 

"Kami inginnya aman-aman saja. Tidak ada yang ribut-ribut begini," tegasnya. (Roni)



×
Berita Terbaru Update