'Pangkas Budaya Stel Tau atau Tau Stel'
MINUT, Komentar.co - Benarkah wacana Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang disenandungkan sebagai kabupaten hebat peraih berbagai penghargaan baik dari tingkat daerah, sampai tingkat nasional, bahkan internasional ternyata belum sesuai dengan apa yang muncul di berbagai pembeitaan media-media tertentu?
Pasalnya, jika diteliti secara seksama, Kabupaten Minut memang masih terdapat banyak pekerjan rumah yang belum dilaksanakan pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
Sebut saja nasib rumah dinas bupati dan wakil bupati, gedung Diklat disamping Dinas Damkar, Gelangang Olahraga didepan Dinas Sosial PMD, area Wisata Kaki Dian, Mata Air Legenda Tumetenden bahkan pemanfaatan Terminal Airmadidi. Belum lagi beberapa objek pemerintah lainnya yang tidak terurus, padàhal semua itu dibangun dengan dana APBD, sehingga kabupaten kaya-raya ini pantas disebut belum mencapai sukses.
Apalagi Minahasa Utara pernah tersedak dengan dugaan blunder anggaran besar seperti:
1. Proyek Pemecah Ombak Likupang, Rp 8,5 Miliar (kerugian negara)
2. Skandal Dana Covid-19 (2020), Rp 61 Miliar (kerugian negara)
3. Pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) Dinas Pendidikan 2022, (tak sesuai regulasi)
4. Dana Pembelian Lahan RSUD MWM 2020, 19,7 Miliar (belum berproses hukum)
5. Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 (2022)
Untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur, lanjut pria asal Desa Munte itu, Pemkab Minut juga harus mengawali semua dengan perencanaan yang baik dan pengerahan sumber daya yang tepat, mengingat perencanaan Pembangunan Daerah tidak bisa lepas dari Perencanaan Pembangunan Nasional.
6. Perusahaan Daerah (PD) yang banyak gejolak daidalam dan luar, baik PDAM maupun PUD Klabat.
Untuk 'Menyembuhkan' fakta-fakta diatas memang butuh waktu yang cukup lama, sehingga Kabupten Minahasa Utara bisa berdiri tegak, tanpa menutupi kekurangannya dengan berbagai seremoni bukan untuk rakyat.
Untuk memperbaiki semua hal diatas, Pemerhati Pembangunan Sulut dan Minut Akib Rondonuwu pun angkat bicara.
"Pemkab Minut harus berani jujur dan transparan dalam pengelolaan keuangan, apalagi penyaluran ke arah pembangunan infrastruktur. Beri kesempatan dan peluang bagi kontraktor lokal tanpa membebankan fee berlebihan, agar kesejahteraan dapat dirasakan semua kalangan lokal," tutur Akib.
Untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur, lanjut pria asal Desa Munte itu, Pemkab Minut juga harus mengawali semua dengan perencanaan yang baik dan pengerahan sumber daya yang tepat, mengingat perencanaan Pembangunan Daerah tidak bisa lepas dari Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Pembangunan daerah merupakan bagian dari Pembangunan Nasional yang perencanaannya diatur dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bebernya.
Selaku seorang sarjana teknik, Akib menyebut, sampai hari ini, Kabupaten Minahasa Utara belum ada kemajuan signifikan untuk dibanggakan.
Pasalnya, salah satu penilaian apakah daerah itu maju atau tidak, bisa dilihat dari kondisi ibukotanya.
Menurut dia, nomenklatur pembangunan itu tidak hanya sebatas konsep perencanaan matang saja, sebab pembangunan kalau tak ada kajian dan analisa jadinya tiba saat, tiba akal.
"Sebut saja Realisasi Proyek Pendestrian Jalan Pasar Airmadidi Rp 1.993.487.600, apakah ini sudah melalui berbagai kajian dan analisa plus dan minusnya. Firasat saya, proyek hampir 2 miliar itu bakal jadi bumerang kepada rakyat karena keteledoran perencanaan pemerintah," duga dia.
Lebih jauh dikatakan Rondonuwu, untuk menata sebuah ibukota kabupaten/kota itu harus lewati kajian dari aspek tidak hanya melihat satu atau dua aspek saja. Sebab aspek pokok yang harus diperhatikan adalah sosial budaya, ekonomi, hukum, teknis, lalulintas.
"Makanya perlu kajian beberapa ahli, karena menata ibukota yang adalah representasi dari maju tidaknya daerah itu dan ibukota mengingat ikonnya, sehingga investor juga akan tertarik apabila melihat pergerakan ekonomi daerah acuan pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan untuk menuju yang namanya masyarakat sejahtera dan daerah yang maju," imbuhnya.
Kita semua juga tahu, timpalnya, kalau tujuan pembangunan adalah untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat.
"Mari berbenah dengan siap dikritik, apalagi demi kepentingan umum. Pangkas budaya atau kebiasaan stel tau, dan tau stel. Sebab sepintar-pintarnya seorang manusia, sebagai umat ciptaan Tuhan, tetap dia punya keterbatasan, jadi tak mungkin semua benar yang dilakukannya," pungkasnya. (Baker)