![]() |
| Presiden RI, Ir. Joko Widodo |
JAKARTA, Komentar.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berupaya mendorong RUU Perampasan Aset agar segera diselesaikan.
Menurut Jokowi, undang-undang ini sangat penting. Jokowi menegaskan jika sudah rampung, maka pihaknya akan segera menerbitkan Surat Presiden.
Diketahui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali ramai dibicarakan usai Mahfud MD meminta agar Komisi III DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset tersebut dinilai Mahfuf MD sangat memudahkan untuk merampas aset pelaku kejahatan korupsi. (Red)

