MINUT, Komentar.co - Peristiwa banjir bandang yang menerjang wilayah Desa Klabat, Kecamatan Dimembe pada Sabtu 18 Maret 2023 meninggalkan trauma kepada warga setempat, sehingga masyarakat dan pemerintah desa sekitar akan berpikir dua kali jika berani mengusik keseimbangan alam lagi.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa agar tak terulang lagi dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan nyawa manusia, maka Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo meminta warga untuk tidak sembarangan melakukan penebangan maupun penambangan pasir diwilayah hukumnya.
"Kami segenap jajaran Forkopimda menghimbau, untuk tak sembarangan lakukan penebangan apalai penambangan diwilayah kita, apalagi diarea lingkar kaki Gunung Klabat," pintanya.
Bahkan, supaya tidak mengulang kejadian serupa atau lebih parah lagi, maka warning tegaspun diutarakan Kapolres disaksikan Wakapolres Kompol Johanis Korompis dan Forkopimda Minut.
"Kita akan mengambil tindakan tegas jika ada upaya serupa yang tidak mengantoni ijin, namun tetap juga dilakukan," tandas Kapolres usai tuyn langsung lakukan pantauan sampai ke Pos 2 Gunung Klabat.
Ironinya, himbauan dan warning Kapolres Minut dan beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), seolah tidak berlaku di Desa Tontalete Rok-rok, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Malah aksi penebangan pepohonan dan pengerukan tanah/pasir dilakukan secara terang-terangan, didepan mata.
Alih-alih melakukan normalisasi lahan atau alih fungsi lahan, tanah perkebunan yang terinformasi adalah milik dari warga berinisial F di Tontalete Rokrok Lingkungan IV dilakukan, diduga kuat tidak mengantongi ijin terutama kajian amdal.
Sementara masyarakat setempat entah kenapa, memilih diam tanpa berani buka mulut.
"Lebih baik kami diam sambil melihat akibatnya saja nanti, daripada malah dituduh menyebar fitnah," kata warga yang tidak berani menyebut identitasnya.
Senin (10/4/2023) sekira pukul 08.00, terpantau dua (2) unit Excavator aktif bergerak di lokasi yang berada dipuncak Desa Tontalete Rok-rok, sementara lahan tersebut sudah tak ada pepohonan, sementara pasir sudah dikeruk, kemudian nanti diangkut dam truk untuk 'diduga' dibisniskan.
Selasa (11/4/2023), Polres Minut ada tindakan persuasif terhadap dugaan alih fungsi lahan tak berijin yang dilakukan disaat cuaca ekstrim seperti ini. (Baker)