Notification

×

Iklan

Noch Sambouw Tunggu Itikad Baik PT MSM/PT TTN Atas Kasus Salah Bayar Ganti Rugi Tanah

Monday, May 15, 2023 | 22:07 WIB Last Updated 2023-05-16T04:39:40Z


BITUNG, Komentar.co - Modus salah bayar ganti rugi lahan yang ditengarai dilakukan para mafia tanah dari pihak perusahaan tambang emas raksasa PT MSM (Meares Soputan Mining) /PT TTN (Tambang Tondano Nusajaya) - dua anak perusahaan PT ARCHI Indonesia Tbk, seolah jadi duri dalam daging, atau api dalam sekam.

Pasalnya, akibat ulah tersebut, dua pemilik lahan SHM 135/SHM 136 Pinasungkulan atas nama Herman Loloh juga SHM 149 milik dari Keluarga Ludong tidak menerima hak mereka berupa uang ganti rugi pembebasan lahan yang menurut pihak perusahaan sudah dibayar, namun yang meneima malah pihak lain.

Atas kasus saling lempar bola sehingga waktu terus terbuang sia-sia tanpa kejelasan, maka melalui tim Kuasa Hukum Noch Sambouw SH dan beberapa pentolan ormas adat keluarga korban, melalukan upaya terakhir berupa konfirmasi ke Kantor Comunity PT. MSM/PT.TTN Desa Rinondoran - Likupang Timur, Jumat (12/05/2023).

Rombongan Noch Sambouw awalnya tidak sisikapi serius selama berjam-jam. Namun, melihat sikap dua keluarga korban mulai tak sabar, dan mengancam akan menduduki dengan memblokir jalan sesuai ukuran lahan yang tertera dalam sertifikatnya, akhirnya perusahaan menyambut Sambouw cs lewat tim Legal perusahaan, yakni:

1. Fanly Legras,
2. Krisna Nugroho
3. Kevin Manopo,

Kedatangan tim Sambouw awalnya tak ada tiik temu, sebab menurut tim Legal PT MSM/PT TTN, mereka sudah membayar sesuai surat yang ada.

Lelah, kecewa dan gusar, keluarga korban  mulai memperlihatkan sikap tegas dan siap memblokir jalan. Kuasa Hukum Noch Sambouw juga mengingatkan, dia akan mempidanakan PT MSM/TTN jika tidak ada penyelesaian Pembayaran dari dua anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk.

“Lahan keluarga Ludong dan keluarga Loloh-Wantah telah di “Curi” oleh perusahan PT MSM/TTN anak perusahaan PT. Archi Indonesia, Tbk. Untuk itu jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan kami akan mempidanakan kalian,” terang Sambouw.

Bukan itu saja, sebagai kuasa hukum dua keluarga yang jadi korban keganasan mafia tanah perusahaan tambang emas berskala internasional ini, Sambouw juga akan usik bursa saham di pusat (Jakarta) supaya nama-nama perusahaan terkait, anjlok dan amblas secara otomatis karena kondikte buruk.

"Ingat, saya tidak main-main. Kepada rekan-rekan wartawan, tolong beritakan kasus ini tanpa pakai Asas Praduga Tak Bersalah atas modus penipuan dan pencurian ini, saya tanggung jawab," sembur Noch sembari mengeluarkan tiga (3) sertifikat lagi milik orang lain, dilingkar tambang yang sama juga bermasalah dengan perusahaan yang sama.

"Kami minta hari ini juga hadirkan pimpinan tertinggi kalian yaitu David Sompie, dan beri kepastian, bagaimana dengan hak kami. Kami nilai, kalian sudah berkonspirasi dengan pihak lain, dan tidak mau bertanggung jawab. Kalau tidak, kalian harus angkat sumpah adat pakai Tawaang Pasela," desak keluarga.

Awalnya tim Legal PT MSM/PT TTN bersikukuh sudah berada diposisi yang benar, sehingga beberapa keponakan pemilik lahan dari ormas adat mulai naik pitam dan mengeluarkan tanaman TAWAANG untuk dipakai mengangkat sumpah bagi ke-3 Legal tersebut.

Melihat situasi mulai mengarah ketindakan beisiko, aparat Polri sebagai Pam OBVIT negara, segera menenangkan dua belah pihak, dwn meminta Tim Legal PT MSM/PT TTN untuk memberi kesimpulan atas situasi ini.

Alhasil, PT MSM/TTN melalui ke-3 Legal itu memutuskan, siap memberi kepastian kepihak Sambouw cs, namun bukan sekarang (hari itu).

"Pertama, kami punya atasan sebagai pengambil keputusan. Kedua, kami butuh waktu untuk menggelar rapat internal. Jadi, kami pastikan, Selasa 16 Mei 2023, kita bertemu lagi secara resmi, sesuai harapan anda, kami akan berikan hasil keputusan perusahaan," tutup tim Legal.

Setelah sekian waktu menunggu, besok Selasa 16 Mei 2023, pihak Noch Sambouw memastikan, tinggal menunggu langkah selanjutnya.

"Sebagai pejuang kebenaran dan keadilan bagi rakyat Indonesia, saya berharap PT MSM/PT TTN, bersikap dewasa dan bersikap jantan. Berdosa kita makan dan tidur enak diatas hak dan penderitaan orang lain. Semoga kita sama-sama mencapai solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan," beber Sambouw penuh arti, Senin (15/5/2023).

Pihaknya juga lanjut Sambouw memastikan, sudah menyiapkan materi langkah hukum apabila pihak perusahaan masih mencoba lakukan perlawanan.

"Aksi dan modus permainan harga tanah dan salah bayar ini sudah lama saya pelajari dan kantongi bukti-buktinya. Sebagai orang Sulut asli, saya tahu lagkah apa yang akan saya tempuh demi meraih keadilan dan hak klien saya.

Sebenarnya, perusahaan seperti mereka, tidak akan rugi untuk membayar hak orang, tapi upaya itu yang tidak dilakukan, jangan-jangan sudah ada sim-salabim, entahlah.

Kita lihat saja besok (Selasa) apa hasil akhir dari perusahaan terhadap modus salah bayar ganti rugi lahan ini," pungkasnya. (Baker)






×
Berita Terbaru Update