![]() |
Pemerintah Desa Rambunan. |
MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Desa (Pemdes) Rambunan, Kecamatan Sonder di Kabupaten Minahasa terus berkomitmen menerapkan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) termasuk pengelolaan, alokasi dan realisasi Dana Desa (DD) yang telah tertata melalui APBDes 2023.
Hukum Tua Desa Rambunan Denny Waworuntu menyampaikan pentingnya tansparansi dalam membangun desa agar semua rencana kerja dapat berjalan dengan baik.
”Salah satu tugas pokok sebagai Hukum Tua, adalah bagaimana mengelolah dan mensosialisasikan dana apapun yang masuk ke desa termasuk diantaranya DD, ADD serta realisasinya ,” ujar Waworuntu saat ditemui Komentar.co, Senin (15/05/2023)
Lanjut Waworuntu, papan pengumuman atau baliho merupakan salah satu cara keterbukaan atau transparansi Pemdes Rambunan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung-jawab kepada masyarakat.
”Masyarkat berhak tahu sepeserpun anggaran yang masuk ke desa. Dan lewat sosialisasi ini masyarakat tidak lagi khwatir kemana dana desa dan alokasi dana desa,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat Desa Rambunan tetap mengawal dan mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan pemerintah termasuk penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
”Masyarakat harus turut serta membangun desa ini, dengan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan keuangan ,” tukas Waworuntu. (Roni)