![]() |
| Pekerjaan pembangunan jalan paving blok di Desa Kolongan Atas Dua. Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Desa (Pemdes) Kolongan Atas Dua, Kecamatan Sonder di Kabupaten Minahasa mengerjakan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (Dandes), yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pekerjaan fisik itu berupa pembangunan jalan Paving Blok sepanjang 67 meter, pengerasan dan pengcoran beton jalan dengan volume sepanjang 104 meter.
Hukum Tua Desa Kolongan Atas Dua Hengky Najoan, SE mengatakan rencana pembuatan infrastruktur ini sebelumya telah menjadi usulan unsur masyarakat.
Usulan ini kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan ditetapkan menjadi program kerja Pemdes Kolongan Atas Dua tahun 2024.
"Pembangunan Paving Blok dan Pengerasan pengcoran beton jalan nantinya akan mendukung dan mempermudah aktifitas masyarakat," katanya.
“Harapan kami, pembangunan ini akan sangat memberi bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Roni)



