MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD)bersama Wakil Bupati (Wabup) Vanda Sarundajang (Vasung) resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (04/12/2025).
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam audit internal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal pemerintah.
Bupati Robby Dondokambey pada kesempatan itu menegaskan bahwa RAKORWASDA memiliki makna strategis bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.
Top eksekutif Minahasa ini menekankan bahwa tugas pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan langkah-langkah pembinaan serta pengawasan di seluruh unit kerja,” ujar Bupati Robby.
Dirinya mengingatkan akan pentingnya aspek pembinaan, yang bukan hanya bersifat korektif, tetapi berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan RPJMD dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.
Dondokambey menyampaikan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal, profesional, dan independen.
RD mengibaratkan pengawasan sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berperan sebagai sistem peringatan dini guna mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” ujarya sembari berpesan agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjadi mitra kerja yang konstruktif sekaligus penjaga gawang integritas birokrasi.
Sementara, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin krusial dalam mendukung kepala daerah melalui audit, reviu, evaluasi, hingga pendampingan terhadap pemeriksaan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
"APIP juga berperan dalam deteksi dini melalui identifikasi, analisis, dan evaluasi potensi penyimpangan serta menjalankan fungsi konsultan dan penjamin kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Wabup Vanda.
Ia berharap melalui RAKORWASDA ini dapat tercapai beberapa poin penting dalam peningkatan kapasitas, pengawasan dan kapabilitas.
"Menyamakan persepsi dan arah kebijakan pengawasan, Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas APIP, Memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, Mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lebih matang dan efektif," jelasnya.
Sarundajang juga mengapresiasi jajaran Inspektorat yang telah bekerja keras menjalankan pengawasan dan mendorong sinergitas APIP–APH dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.
"Seluruh peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan berintegritas," kuncinya.
Diketahui, turut hadir pada RAKORWASDA 2025 ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, Kepala Dinas dan Satuan, Direktur RSUD dan PDAM, para Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Minahasa serta para Hukum Tua dan Lurah. (Roni)

