MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Desa (Pemdes) Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa sukses membangun infrastruktur tahap satu anggaran Dana Desa (Dandes) 2025 sebesar Rp 236.634.000 juta.
APBDes tahap satu tahun 2025 telah diserap dengan berbagai kegiatan baik pembangunan Fisik, mental dan spritual.
Hukum Tua Desa Rambunan, Denny Waworuntu mengatakan bahwa sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa telah selesai dikerjakan ditahap satu.
“Untuk tahap ini, infrastruktur pembuatan bangunan fisik berupa Drainase dengan anggaran Rp 11.4200.000 juta dan pembuatan ralling pipa pengaman jembatan Rp 181.204.000 juta yang telah selesai dikerjakan pada tahap satu tahun 2025 ini," kata Hukum Tua Waworuntu.
"Selanjutnya ada pembangunan bentonisai bahu jalan dengan anggaran Rp 24.065.500 juta serta pembuatan talud sebesar Rp 19 .945 000 juta," sambungnya.
Menurutnya, Anggaran APBDes Desa Rambunan ini dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunannya.
"Kami akan terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa guna kelangsungan pembangunan Desa Rambunan agar semakin maju dan sejahtera," pungkasnya sembari menambahkan progres pembangunan infrastruktur sudah masuk pada tahap dua hingga akhir bulan Desember 2025 ini.(Roni)




